REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi memastikan tidak benar petugas TNI bersama Ketua RT setempat membubarkan ibadah di Perum Graha Prima Baru, Desa, Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Ahad (8/6/2023). Pembubaran ibadah ini viral di media sosial denga judul "terjadi lagi pembubaran ibadah oleh preman".
"Anggapan adanya oknum Anggota TNI membubarkan ibadah tidak benar dan keberadaanya sebagai ketua RW dalam rangka melerai," kata Kapolres Metro Bekasi Kompol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (22/6/2023).
Twedi memastikan, kajadian ini telah diselesaikan secara kekeluargan dengan mengundang semua pihak yang terlibat. Polres Metro telah mengundang di antaranya Dandim 0509/Kab Bekasi Letkol inf Danang W, Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir, Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, Sekertaris FKUB KH Habib, Subdenpom 2-2/Jaya Kapten Cpm Aris, Pasi Intel Kodim 0509/kab Bekasi Kapten Arm Safrudin, Pendeta bpk Alysen Lase, Sekdes Desa Mangunjaya Gaupik Hidayat, Ketua RW 027 Subiyanto dan Ketua RT.002 Karlo Niko.
"Pada kegiatan tersebut telah dilaksanakan klarifikasi terkait video viral dengan narasi pembubaran ibadah," katanya.
Twedi menyampaikan, kronologis terkait video viral dengan narasi pembubaran ibadah Minggu di rumah doa Perum Graha Prima Baru Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kab Bekasi pada Ahad,18 Juni 2023. Di dalam video yang beredar, terjadi salah paham antara Ketua RT 002/027 Karlo Niko dengan Alysen Lase sebagai pendeta rumah doa dan jemaat rumah doa.
Awal mula kejadiannya, pada saat itu Karlo Niko mendapat informasi dari warga, jika di rumah yang disewa Elysen Lase banyak orang bukan warga setempat. Selanjutnya Niko mendatangi lokasi dan bertemu dengam Alysen Lase selaku pendeta rumah doa yang akan melakukan ibadah
"Menurut Pak RT Karlo Niko pada saat Pak Alysen Lase datang ke rumahnya untuk meminta izin bahwa rumah tersebut akan di jadikan tempat bimbel bahasa inggris kenapa sekarang dipake untuk ibadah rutin," katanya.
Karena persoaoalan inilah terjadi selisih paham, namun tetap dapat diselesaikan dan ibadah doa yang dipimpin Elysen tetap berjalan sampai selesai. Karena pada saat Karlo Niko bertemu dengan Elysen Lase hadir juga di lokasi Ketua RW 027 Subiyanto yang juga sebagai anggota TNI jabatan Babinsa Desa Mangunjaya.
"Kehadiran Bapak Sugianto dalam rangka menetralisasi adanya salah paham, selanjutnya Bapak Karlo dan yang lain meninggalkan lokasi," katanya.
Barulah, pada Selasa, (19/6 2023) kejadian tersebut viral di medsos IG akun Permadi dengan Narasi "Terjadi Lagi Pembubaran Ibadah oleh Preman". Kemudian pada Rabu, (20/6 2023) dilakukan pertemuan dengan semua pihak.
"Hasilnya bahwa kejadian tersebut hanya salah paham antara Bapk Alysen Lse dengan pemerintah desa sudah di selesaikan secara musyawarah," katanya.