Jumat 23 Jun 2023 07:02 WIB

Haedar: LGBT Sudah Jadi Gerakan dan Bersembunyi di Balik HAM

Sebagian kalangan menganggap pelaku LGBT ini memiliki masalah pada sisi psikologis.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu
Foto: Muhammad subarkah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan LGBT saat ini tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, persoalan LGBT ini tidak hanya terkait dengan isu agama, tetapi juga berkaitan dengan hal yang fundamentalis.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak semua pihak untuk tidak menganggap enteng masalah LGBT. "Soal LGBT ini jangan dibawa ke isu agama saja, kan seakan-akan yang menentang itu kelompok agama. Tetapi ini soal fundamental yang menyangkut kelangsungan hidup manusia," kata Haedar dalam agenda media gathering bersama pimpinan media massa di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Dia juga menyadari, sebagian kalangan menganggap pelaku LGBT ini memiliki masalah pada sisi psikologis. Namun, dia menekankan, LGBT itu sekarang sudah menjadi gerakan dan bersembunyi di balik HAM.

"Okelah ada masalah psikologis, tapi sekarang sudah menjadi gerakan dan bersembunyi di balik HAM. Yang terjadi di barat itu semakin terbuka. Menikah resepsinya dilaksanakan secara terbuka," katanya menambahkan.

Haedar melanjutkan, tidak bisa dibayangkan jika generasi alfa dan z tidak mempunyai pondasi agama yang kuat dan tidak memegang nilai luhur bangsa, maka LGBT akan dianggap sebagai hal yang biasa.

"Saya pikir mereka yang masih berusia belia, anak-anak kita, generasi alfa dan z, yang di bawah 13 tahun, kalau tidak menyerap agama dan nilai luhur bangsa, akan menganggap itu biasa saja," katanya.

LGBT sendiri merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, yang diperkenalkan pada 1990-an. Perilaku LGBT berupa hubungan seksual sesama jenis termasuk hal yang dilarang menurut hukum Islam. Dalam kitab suci Alquran, dipaparkan secara gamblang mengenai larangan penyimpangan seksual tersebut, bahkan disebutkan berulang di sejumlah ayat.

Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Kewarganegaraan Volume 18, Nomor 2 (2021) memaparkan data peningkatan kelompok LGBT di Indonesia. Khususnya, kalangan gay di daerah perkotaan seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

Penelitian itu berjudul "Eksistensi LGBT di Indonesia dalam Kajian Perspektif HAM, Agama, dan Pancasila". Studi dilakukan oleh tim yang beranggotakan Toba Sastrawan Manik, Dwi Riyanti, Mukhamad Murdiono, dan Danang Prasetyo dari lintas universitas.

Toba dan timnya menuliskan bahwa kelompok LGBT memiliki organisasi bernama Gaya Nusantara. Bahkan, itu diklaim sebagai organisasi gay terbesar yang ada di Asia Tenggara dengan sebaran di 11 kota di Indonesia.

Data itu didapat Toba dan timnya dari studi lain, yang berjudul "Homosexual Rights as Human Rights in Indonesia and Australia" yang ditulis oleh Baden Offord dan Leon Cantrell. Studi Offord dan Cantrell termuat di Journal of Homosexuality terbitan 2000.

Masih dalam studi yang ditulis Toba dan timnya, ada paparan data lain dari United Nation Development Program (UNDP) 2014. Disebutkan bahwa pada 2013, ada dua jaringan nasional organisasi LGBT, dan 119 organisasi di 28 dari 34 provinsi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa eksistensi LGBT tidak bisa dipandang sebelah mata.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement