Senin 26 Jun 2023 22:10 WIB

Wali Kota Sukabumi Ingin 33 Kelurahan ‘Bersinar’

Masyarakat diharapkan mendukung terwujudnya Kelurahan ‘Bersinar’ di Kota Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Foto: Pemkot Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi berharap makin banyak kelurahan di daerahnya yang “Bersinar” alias “Bersih Narkoba”. Dari 33 kelurahan di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, sejauh ini disebut baru dua yang Bersinar, yaitu Cikundul dan Lembursitu. 

“Ke depan, upayakan 33 kelurahan jadi Bersinar,” kata Fahmi, di sela-sela rapat koordinasi percepatan pembentukan Kelurahan Bersinar di Balai Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Kelurahan atau Desa Bersinar merupakan program Badan Narkotika Nasional (BNN). Program tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran narkoba di tingkat kewilayahan.

“Warga binaan Lapas kelas II B Sukabumi sekitar 85 persen isinya berhubungan dengan narkoba, menunjukkan tantangan berhubungan dengan narkoba bukan main-main,” kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, Indonesia darurat narkoba, salah satunya karena faktor geografis wilayah yang terbuka, sehingga menjadi celah masuknya narkoba. “Indonesia darurat narkoba dan semua elemen harus bahu-membahu mengatasinya,” kata dia.

Menurut Fahmi, salah satu upayanya dengan mendorong Kelurahan Bersinar. Ia menjelaskan, Kelurahan Bersinar adalah satuan wilayah kelurahan yang memiliki kriteria dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Untuk mewujudkannya, Fahmi mengatakan, dibutuhkan komitmen, termasuk keterlibatan aktif masyarakat. Menurut dia, ke depan dapat didorong berbagai upaya untuk mewujudkan Kelurahan Bersinar di Kota Sukabumi, seperti melalui pembentukan relawan antinarkoba ataupun kegiatan intervensi berbasis masyarakat.

Kepala BNN Sukabumi Retno Daru Dewi berharap dukungan semua elemen untuk menjadikan semua kelurahan di Kota Sukabumi menjadi Bersinar. Ia pun memberikan apresiasi kepada pemerintah kota (Pemkot) dan DPRD Kota Sukabumi yang mendorong regulasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami juga mengapresiasi pemkot dan DPRD yang mengesahkan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN),” kata Retno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement