REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tengah menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, salah satu caranya melakukan jemput bola dengan membuka pelayanan di kantor pemerintahan.
Pada Senin (3/7/2023), pelayanan aktivasi IKD dibuka di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi. Selain menyasar pegawai Dinsos dan relawan penanganan masalah sosial, layanan itu juga dimanfaatkan warga sekitar.
“Kami terus menyisir warga agar mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada Republika, Senin.
Hingga awal Juni 2023, dilaporkan baru 5.850 orang atau sekitar 2,24 persen penduduk Kota Sukabumi yang sudah melakukan aktivasi IKD. Kardina berharap cakupan IKD di Kota Sukabumi terus meningkat.
Apalagi, Kardina mengatakan, aplikasi IKD kini sudah bisa diunduh ponsel berbasis iOS. Sebelumnya aplikasi tersebut hanya bisa diunduh ponsel berbasis Android. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah bekerja sama dengan Apple agar aplikasi IKD dapat diunduh ponsel berbasis iOS versi 11.0 ke atas.
Untuk aktivasi IKD, warga terlebih dulu mengunduh aplikasinya. Setelah itu mengisi data identitas. Aktivasi nantinya dilakukan petugas Disdukcapil. Diakui Kardina, masih ada kendala dalam aktivasi IKD. Misalnya, ponsel Android yang dimiliki warga kurang mendukung.
Karenanya, Kardina mengatakan, Disdukcapil terus berupaya melakukan pelayanan jemput bola. Termasuk ke lingkungan kampus, sekolah, juga berbagai instansi lainnya.
Dengan layanan jemput bola ini, Kardina mengatakan, diharapkan target aktivasi IKD pada 2023 ini bisa tercapai, yaitu 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-elektronik dan ponsel.