Rabu 05 Jul 2023 18:59 WIB

Berapa UKT ITB untuk Mahasiswa Baru Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2023?

ITB membuka penerimaan calon mahasiswa baru program sarjana 2023.

Rep: Santi Sopia/ Red: Karta Raharja Ucu
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).  TB membuka penerimaan calon mahasiswa baru program sarjana 2023.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). TB membuka penerimaan calon mahasiswa baru program sarjana 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kampus negeri yang menerima calon mahasiswa baru program sarjana adalah Institut Teknologi Bandung (ITB). ITB membuka penerimaan calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri pada 2023.

Dari 15.451 total pendaftar SNBP ITB tahun 2023, ada 2.093 yang diterima. Sementara untuk SNBT, ada 1.793, dan Seleksi Mandiri akan diumumkan pada 11 Juli 2023.

Baca Juga

SNBP

Mahasiswa baru yang diterima di ITB melalui SNBP dikenakan biaya pendidikan per semester dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besarannya sebagai berikut:

- Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):

UKT 1: Rp 0

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 5.000.000

UKT 4: Rp 8.750.000

UKT 5: Rp 12.500.000

- Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):

UKT 1: Rp 0

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 8.000.000

UKT 4: Rp 14.000.000

UKT 5: Rp 20.000.000

SNBT

Mahasiswa baru yang diterima di ITB melalui SNBT dikenakan biaya pendidikan per semester dalam bentuk UKT. Besarannya sebagai berikut:

- Selain SBM:

UKT 1: Rp 0

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 5.000.000

UKT 4: Rp 8.750.000

UKT 5: Rp 12.500.000

- SBM:

UKT 1: Rp 0

UKT 2: Rp 1.000.000

UKT 3: Rp 8.000.000

UKT 4: Rp 14.000.000

UKT 5: Rp 20.000.000

Seleksi Mandiri

ITB tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui program Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Meski begitu, proses penerimaan SM-ITB tetap menggunakan kriteria kemampuan akademik yang tinggi sebagai satu-satunya kriteria kelulusan seleksi.

Khusus bagi calon peserta SM-ITB yang merupakan pemilik/pendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta calon peserta yang berasal dari SMA/MA di wilayah 3T, ITB membebaskan biaya pendaftaran dan biaya pendidikan di kampus. Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Pendidikan untuk peserta SM-ITB mencakup UKT dan IPI.

Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB lewat Seleksi Mandiri adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari laman resmi ITB, Senin (3/7/2023).

1. Rumpun:

- Fakultas/Sekolah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)

- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung (SITH)-Rekayasa

- Meteorologi dan Oseanografi (Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian FITB-G)

UKT5 per semester: Rp12,5 juta

UKT4 per semester: Tidak tersedia

IPI minimum: Rp25 juta

2.  Rumpun:

- Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB-G) selain prodi Meteorologi dan Oseanografi

- Fakultas/Sekolah lain di ITB selain SBM

UKT5 per semester: Rp 25 juta

UKT4 per semester: Rp 20 juta

IPI minimum: Rp 25 juta

3. Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)

UKT5 per semester: Rp 25 juta

UKT4 per semester: Rp 20 juta

IPI minimum: Rp 40 juta

IPI dibayarkan satu kali pada saat Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB. Seluruh calon mahasiswa yang diterima di ITB melalui SM-ITB dikenakan biaya pendidikan (UKT) per semester dengan nilai sesuai UKT5.

Pemberian beasiswa UKT ke nilai UKT4 diputuskan ITB berdasarkan kemampuan ITB dan hasil verifikasi atas permohonan calon mahasiswa yang dilakukan pada saat Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.

Tata cara pengajuan permohonan beasiswa UKT hanya disampaikan kepada calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SM-ITB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement