Kamis 06 Jul 2023 15:02 WIB

Pembunuhan Noven, Kapolresta Bogor Kota: Dua Hari Pelaku Menunggu Korban

Polisi mendalami indikasi pelaku pembunuhan siswi SMK yang terjadi pada 2019.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jajaran Polresta Bogor Kota melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven (18 tahun). Siswi SMK Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, itu meninggal setelah ditikam pada 8 Januari 2019.

Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyidik tengah memperkuat alat bukti yang mengarah pada indikasi pelaku pembunuhan.

“Sudah ada indikasi mengarah kepada pelaku. Kita tidak boleh main tuduh, harus berdasarkan bukti-bukti yang cukup, jadi bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bismo ketika ditemui di Markas Polresta Bogor Kota, Kamis (6/7/2023).

Bismo tidak menjelaskan lebih lanjut upaya kepolisian itu karena dikhawatirkan akan mengganggu proses pengusutan. Menurut dia, diduga pelaku sudah merencanakan tindakannya. “Perencanaannya itu dia menunggu keberadaan korban. Jadi, sudah direncanakan jauh-jauh hari. Dua hari pelaku sudah menunggu,” kata dia.

Noven ditikam di gang kawasan Jalan Riau RT 01/ RW 03 Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Ihwal rekaman kamera CCTV yang berada di ujung gang tersebut, Bismo menyebut pihaknya akan memberdayakan semua potensi teknologi yang ada. Termasuk berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Sebelumnya disebutkan jika video rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian penikaman Noven tidak cukup jelas memperlihatkan sosok pelaku. “Tentu akan kita berdayakan semua, semua potensi teknologi yang ada. Baik itu yang dimiliki Polda, Mabes Polri, dan pihak lain yang berikan titik terang pengungkapan terhadap kasus ini,” kata Bismo.

Bismo mengatakan, tim khusus dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan Noven. Sejauh ini, kata dia, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim_ Polresta Bogor Kota sudah meminta keterangan dari 34 saksi dan melakukan olah ulang tempat kejadian perkara (TKP). 

Polresta Bogor Kota juga melibatkan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan alat bukti secara scientific crime.

“Kemudian kita juga bentuk tim khusus. Personel yang dulu mengawali (pengusutan kasus) akan kita gabungkan kembali. Akan terus kita lakukan analisis evaluasi dan pengungkapan terhadap kasus ini,” kata Bismo.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, olah ulang TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru. “Kami melakukan cek dan olah TKP ulang untuk mengumpulkan bukti-bukti baru, di mana mungkin pada saat pelaksanaan cek TKP pertama ada bukti yang terlewat,” kata Rizka, Rabu (5/7/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement