Sabtu 08 Jul 2023 12:49 WIB

Penerangan Berbasis Energi Bersih Terangi Wilayah Indramayu

Pada 2023, PJU-TS yang akan dibangun  di wilayah Indramayu direncanakan sebanyak 500

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Jumlah PJU di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 15 ribu unit. Padahal, jumlah PJU idealnya mencapai 20 ribu unit.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jumlah PJU di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 15 ribu unit. Padahal, jumlah PJU idealnya mencapai 20 ribu unit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (EBTKE) terus berkomitmen merealisasikan pembangunan infrastruktur energi bersih menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat. 

Salah satunya yaitu melalui pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). Infrastruktur penerangan jalan ini juga merupakan bagian dari solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.

"Semoga dengan adanya pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu bagi masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang", ucap Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Hendra Iswahyudi dalam keterangan persnya, Sabtu (8/7/2023).

Hendra menyebut, pada 2022 lalu PJU-TS yang dibangun di Kabupaten Indramayu sebanyak 77 unit. Dimana infrastruktur penerangan ini diserahkan secara resmi dari Kementerian ESDM menjadi aset dan akan dikelola oleh Pemerintah Daerah. 

Sedangkan untuk 2023, PJU-TS yang akan dibangun oleh Kementerian ESDM di wilayah Indramayu direncanakan sebanyak 500 titik. Dimana hal terebut tak lepas dari dukungan Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Hermanto selaku mitra pemerintah di parlemen dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan," jelas Hendra.

PJU-TS yang telah dibangun menggunakan anggaran Ditjen EBTKE Kementerian ESDM ini, telah menggunakan komponen yang sangat efisien dan hemat energi, sebagai contoh lampu PJU-TS sudah menggunakan jenis lampu LED yang hemat energi dibandingkan dengan lampu PJU yang tidak hemat energi, seperti lampu merkuri dan lampu sodium.

Selain itu, PJU-TS ini memiliki masa pemeliharaan selama 2 tahun ditambah masa garansi sistem selama 3 tahun, sehingga total selama lima tahun jaminan perbaikan akan ditanggung oleh penyedia.

Semenetara itu, Sekretaris Daerah Indramayu Aep Surahman yang hadir pada kesempatan ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki 10 program unggulan bupati. Salah satunya adalah program DEKAT atau Desa Kabeh Terang. Program ini berkaitan juga dengan pemenuhan PJU di setiap desa se-Indramayu agar berbagai aktivitas masyarakat terutama di malam hari lebih aman dan nyaman.

"Kami Pemerintah Daerah merasa sangat terbantu, terlebih lagi, PJU-TS ini dapat terakses ke wilayah-wilayah yang lebih dalam dan tentunya menghemat pengeluaran APBD untuk pajak penerangan jalan umum. Kami sangat berharap program ini menjadi program yang berkelanjutan", ujar Aep.

Dia menjelaskan, masih terdapat kendala dalam pemeliharaan PJU in., Di antaranya terbatasnya sumber daya manusia/SDM atau tenaga ahli khususnya terkait tenaga surya yang masih belum profesional.

Terbatasnya jumlah mobil skylift untuk proses pemeliharaan PJU yang hanya dimiliki 3 unit untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Indramayu, juga menjadi kendala tersendiri. Serta belum seluruhnya PJU menggunakan aplikasi smart system.

Tokoh masyarakat Haurgeulis, Sukamto menyampaikan, bahwa penerangan melalui PJUTS di Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Haurgeulis sangat bermanfaat bagi masyarakat dan juga tidak membebani APBD. Kabupaten Indramayu, menurut Sukamto, saat ini sedang mengusulkan pemekaran menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Indramayu Barat. 

Hal ini bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan juga program penerangan ke desa-desa agar lebih merata. "Saya berharap agar program yang bermanfaat bagi masyarakat seperti program PJUTS ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan," kata Sukamto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement