Jumat 14 Jul 2023 16:48 WIB

Pemkab Pangandaran Sosialisasikan Pembayaran Nontunai ke Objek Wisata

Pembayaran harga tiket masuk melalui QRIS tidak berbeda dengan pembayaran tunai.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Suasana Pantai Karang Nini di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Foto: Dok. Republika
Suasana Pantai Karang Nini di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terus melakukan sosialisasi untuk menggencarkan pembayaran nontunai untuk masuk ke objek wisata. Sosialisasi itu dilakukan agar pembayaran nontunai makin masif dilakukan, khususnya untuk masuk ke objek wisata. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pihaknya telah menyediakan sarana dan prasarana untuk pembayaran nontunai di objek wisata Pantai Pangandaran. Itu dilakukan untuk mendukung program pembayaran nontunai yang sedang digencarkan pemerintah pusat.

"Jadi, diharapkan wisatawan yang datang ke Pantai Pangandaran bayar karcis menggunakan QRIS. Tidak lagi dengan tunai," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (14/7/2023).

Menurut dia, pembayaran nontunai juga akan lebih praktis untuk dilakukan. Langkah itu juga dinilai efektif untuk mengurai kemacetan, khususnya pada musim liburan yang sering terjadi di pintu masuk Pantai Pangandaran. 

"Zaman sekarang kan juga orang-orang sudah biasa membayar pakai nontunai. Karcis manual itu kan sudah zaman dulu, kami juga menyesuaikan," kata dia.

Tonton mengatakan, harga tiket masuk dengan pembayaran melalui QRIS tidak berbeda dengan pembayaran tunai. Biaya administrasi disebut tidak akan dibebankan kepada konsumen. 

Meski demikian, metode pembayaran nontunai sementara ini baru diterapkan di objek wisata Pantai Pangandaran. Namun, metode itu akan secara bertahap diterapkan di objek wisata lainnya. 

"Itu baru difokuskan di Pantai Pangandaran. Bertahap kami juga akan terapkan di objek wisata lainnya," ujar Tonton.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement