Senin 24 Jul 2023 19:22 WIB

Pemkab Bandung dan KPK Sinergi Antisipasi Korupsi

Bupati Bandung berkomitmen wujudkan good and clean government.

Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta sejumlah pejabat berfoto seusai kegiatan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Senin (24/7/2023).
Foto: Istimewa
Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta sejumlah pejabat berfoto seusai kegiatan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Senin (24/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Senin (24/7/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna, dan Wabup Bandung Sahrul Gunawan.

photo
Pemkab Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Senin (24/7/2023). - (Istimewa)

Sementara peserta sosialisasinya adalah para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Kang DS, panggilan akrab Bupati Bandung Dadang Supriatna, sengaja mengerahkan pejabat dan ASN terkait untuk mengikuti kegiatan tersebut.        

Kang DS menjelaskan, sosialisasi anti korupsi sesuai dengan misi ke-4 Kabupaten Bandung, yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang professional, dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan. Ia menegaskan, kegiatan ini adalah langkah serius Pemkab Bandung dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi.

Oleh sebab itu, dirinya tidak hanya mengundang para ASN dan kepala OPD dan DPRD untuk hadir, tetapi juga mengundang para isterinya, agar mereka bisa memahami sumber anggaran yang dikelola suaminya. ‘’Saya harap di lingkungan Pemkab Bandung terhindar dari praktik korupsi, salah satunya dengan tertib dalam penggunaan anggaran, pelaporan keuangan serta lainnya,’’ katanya.

Kata Kang DS, upaya penguatan anti korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, dan konsistensi yang kuat. Selain itu, sinergi dan kolaborasi antarinstansi, komponen masyarakat sipi, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor keberhasilannya.

Menurut Kang DS, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pemberantasan korupsi. Pertama, pemanfaatan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi, misalnya melalui media sosial.

Kedua, penguatan peran dan fungsi aktif dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ketiga, membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten agar menjadi pelopor anti korupsi.

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dari KPK ini merupakan rangkaian dari roadshow sosialisasi anti korupsi yang rutin digelar oleh KPK ke seluruh penjuru Indonesia. Seperti dikutip beberapa waktu lalu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana juga menambahkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, melainkan pemicunya bisa saja berasal dari keluarganya sendiri.

Wawan menyebutkan, bentuk korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan adalah gratifikasi dan pemerasan. Oleh sebab itu, praktik gratifikasi dan suap menyuap perlu diwaspadai sehingga para pejabat harus membiasakan diri agar tidak menerima hadiah apapun terutama yang terkait dengan tupoksi pekerjaannya.

“Kalau dengan kerabat, teman dekat, dan dalam kondisi-kondisi tertentu, ya boleh saja asal tidak menyangkut tupoksi pekerjaannya,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement