Selasa 25 Jul 2023 18:28 WIB

Bupati Pangandaran Sambut Hajat Laut sebagai Pelestarian Bahari

Hajat laut tidak melanggar syariat Islam

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
Foto: Istimewa
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Dalam menyambut Bulan Muharram 1445 Hijriah, sudah menjadi tradisi bagi para nelayan di Kabupaten Pangandaran menggelar syukuran hajat laut. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, tradisi hajat laut atau syukuran nelayan ini menjadi momentum untuk bersama sama memelihara laut.

‘’Tradisi ini terus berkembang sampai sekarang. Adat dan budaya kita tonjolkan, tetapi tetap tidak melanggar syariat Islam,’’ ujar Jeje di Pantai Barat Pangandaran, belum lama ini. Kegiatan budaya ini, papar dia, harus masuk dalam kalender event di Pangandaran.

Hajat laut, tutur Jeje, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Menurut dia, wisatawan dapat menyaksikan kegiatan tersebut sebagai kearifan local warga Pangandaran.

Jeje mengakui, untuk tahun ini pihaknya tidak terlibat langsung dengan acara hajat laut. ‘’Insya Allah, dalam hajat laut tahun depan akan didesain sedemikian rupa,’’ katanya.

Syukuran hajat laut di Pangandaran dilaksanakan di beberapa tempat dan waktu yang berbeda beda. Di antaranya, di Pantai Pangandaran dilaksanakan pada hari Kamis-Jum'at 20 - 21 Juli 2023, di Pantai Batu Hiu pada hari Jumat 28 Juli 2023, di Bagolo dilaksanakan pada hari Sabtu 22 Juli 2023, di Babakan pada hari Sabtu 27 Juli 2023 dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) pada hari Sabtu 22 Juli 2023.

Lalu, di Desa Wonoharjo berlangsung pada Senin 24 Juli 2023, Desa Pananjung pada Selasa 25 Juli 2023, Legok Jawa Cimerak Rabu 2 Agustus 2023, di Bojongsalawe dan Nusawiru pada Senin 7 Agustus 2023, di Pantai Batu Karas dan Pantai Barat Pangandaran pada hari Jumat 28 Juli 2023, Muaragatah pada Sabtu 12 Agustus 2023, serta di Majingklak dan Ciawitali pada hari Jumat 28 Juli 2023. Selanjutnya syukuran nelayan di Pantai Madasari Selasa 15 Agustus 2023 dan di Green Canyon pada Senin 21 Agustus 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement