Senin 31 Jul 2023 19:33 WIB

Satpol PP: Surat Peringatan tak Digubris Pengelola Kebun Binatang Bandung

Satpol PP bersiap sewaktu-waktu dilakukan pengamanan aset lahan di Kebun Binatang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/Antara/ Red: Irfan Fitrat
Suasana di area pintu masuk Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Foto:

Ema menduga upaya pemkot itu ada yang salah menafsirkan. “Cuma ini dipersepsikan lain, mengarahkan orang-orang. Ngapain kita berhadapan dengan masyarakat,” kata Ema d Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

Pada Kamis (27/7/2023), ratusan orang yang berkumpul di Kebun Binatang Bandung menyuarakan penolakan terhadap rencana Pemkot Bandung.

“Kami bukan preman, bukan orang bayaran, tapi ini merupakan spontanitas dan rasa peduli pada Kebun Binatang Bandung yang merupakan cagar budaya,” kata salah satu orang yang melakukan orasi.

Massa meminta Pemkot Bandung menghormati upaya hukum yang tengah berjalan. “Kami meminta pada Pemkot Bandung untuk menghormati hak setiap warga negara Republik Indonesia, dalam hal ini tentang proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan prinsip negara hukum. Sehingga tidak bisa dilakukan penyegelan dan pengambilalihan karena keputusan belum inkrah,” kata orang yang berorasi itu.

Ketua Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bisma Bratakusuma menyebut massa yang berkumpul di Kebun Binatang Bandung ini atas inisiatif sendiri sebagai bentuk dukungan. “Terkait massa, kami berpesan agar tetap menjaga situasi kondusif,” kata Bisma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement