Ahad 11 May 2025 19:54 WIB

Jelang Idul Adha, Dispernakan Bandung Barat Perketat Distribusi Hewan Kurban

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK telah dibentuk

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Hewan kurban (ilustrasi).
Foto: Antara/M Luthfi Rahman
Hewan kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat memperketat pengawasan distribusi hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2025 . Hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan kelayakan pada hewan kurban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispernakan KBB Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya mengizinkan hewan kurban dari luar daerah untuk masuk ke Bandung Barat. Dengan catatan dilengkapi dengan mitigasi risiko penularan penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga

"Hewan kurban dari luar Kabupaten Bandung Barat tetap memperhatikan mitigasi resiko penularan penyakit hewan seperti PMK dan LSD dengan memberikan persyaratan lalu lintas berupa SKKH, hasil laboratorium juga rekomendasi pengeluaran atau pemasukan saat melalulintaskan hewan atau produk hewan antar provinsi maupun kabupaten kota," ujar Lukmanul, Ahad (11/5).

Untuk menjamin kesehatan dan kelaikan hewan kurban, kata dia, pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang terdiri dari unsur-unsur TNI, Polri, pelaku usaha peternakan, penyuluh lapangan, medik dan paramedik veteriner yang ada di Bandung Barat.

"Kami juga sudah membuat surat edaran tentang kewaspadaan penyebaran penyakit hewan menular strategis kepada para pelaku usaha, baik koperasi, bandar, peternak maupun yang akan melalu lintaskan ternak," kata Lukmanul.

Sebanyak 58 petugas kesehatan dari dokter hewan, paramedic veteriner, penyuluh lapangan juga melibatkan mahasiswa kedokteran hewan perguruan tinggi juga sudah didiapkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan baik pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) maupun pemeriksaan post mortem (setelah disembelih).

Berdasarkan rekapitulasi laporan pemeriksaan hewan kurban tahun 2024, jumlah hewan yang diperiksa berjumlah di Bandung Barat mencapai 12.272 ekor dari 261 lapak penjualan yang tersebar di Bandung Barat. Rinciannya, sapi sebanyak 5.954 ekor, domba sebanyak 6.104 ekor, kambing ada 207 ekor, dan kerbau ada 7 ekor. Sedangkan berjumlah 15.664 ekor dengan rincian sapi sebanyak 4.035 ekor, domba sebanyak 11.353 ekor, kambing ada 120 ekor, dan kerbau ada 156 ekor.

"Kami juga nanti ada sosialisasi dalam tata cara kurban dalam syariat Islam dengan melibatkan narasumber ahli," kata Lukmanul.

Lukmanul melanjutkan, Dispernakan KBB juga menyiapkan 10.000 kalung tanda sehat, pencetakan stiker sudah diperiksa sebanyak 200 lembar untuk dipasang di lapak yang sudah diperiksa, pencetakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) khusus untuk hewan kurban sebanyak 100 buku.

"Kami juga koordinasi dengan Dinas Ketahanan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat tentang persyaratan lalu lintas hewan kurban baik lintas provinsi maupun lintas kabupaten kota di Jawa Barat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement