Jumat 22 Aug 2025 22:03 WIB

Lucky Hakim Usul Revisi UU Pendidikan, Buntut Anak SMP tak Bisa Baca

Membaca merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap anak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Foto: Lilis Sri Handayani
Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku sangat geram sekaligus prihatin dengan adanya anak usia SMP yang tidak bisa membaca dan anak usia SMA yang tidak bisa perkalian dasar. Ia menilai, masalah tersebut bukan hanya di Kabupaten Indramayu, namun merupakan masalah nasional.

Adanya anak usia SMP yang tidak bisa membaca dan anak usia SMA yang tidak bisa perkalian dasar itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Indramayu merazia anak-anak yang bolos sekolah, beberapa waktu yang lalu. Video itupun viral di media sosial dan mendapat sorotan luas.

Baca Juga

Lucky menilai, kejadian itu bukan hanya kasus yang terjadi di Kabupaten Indramayu. Dari hasil penelusurannya, kondisi itu juga terjadi di daerah lainnya. “Dan masalahnya berat juga. Ketika anak seusia SLTA, hitung-hitungannya tidak lancar. Saya kemarin lihat wawancara Pak Gubernur dengan salah satu anak seusia SLTA, hitungan yang sangat simpel, itu pun nggak bisa,” ujar Lucky, saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (22/8/2025).

“Ini ada masalah. Maka dari itu, saya secara personal dan sebagai kepala daerah, menyatakan bahwa saya berharap sekali ada revisi Undang-Undang tentang Pendidikan. Karena landasannya itu,” imbuh Lucky.

Lucky mengatakan, di media sosial banyak yang berkomentar saling menyalahkan terhadap kondisi tersebut. Tak hanya menyalahkan siswa, namun ada juga yang menyalahkan guru, orang tua, kepala daerah maupun kurikulum pendidikan.

Lucky menilai, Kurikulum Merdeka yang saat ini dijalankan, dibuat berdasarkan Undang-undang Pendidikan. Pasalnya, tidak mungkin kurikulum itu berani menantang Undang-undang Pendidikan. “Jadi maksud saya ini masukan, khususnya dari Indramayu, atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya usulkan ada revisi Undang-undang Pendidikan,” kata Lucky.

Lucky menambahkan, membaca merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap anak. Pasalnya, membaca akan mendukung kemampuan anak tersebut dalam hal literasi maupun menulis. “Nah ini PR, bukan (hanya) Indramayu. Ini PR bangsa, cuman dilalah-nya kemarin yang up (muncul) di permukaan adalah Indramayu. Maka ketika saya diwawancara bagaimana tentang masalah yang terjadi di Indramayu? Ini terjadi di Indramayu, tapi ini bukan masalah Indramayu. Ini masalah nasional menurut saya,” kata Lucky.

Menurut Lucky, jika ingin menuju Indonesia Emas, maka masalah tersebut harus diperbaiki terlebih dulu. Apalagi, tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sejatinya adalah memajukan sejahtera umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Itu basic banget. Supaya sejahtera dan cerdas. Nah ini kita boro-boro cerdas, baca aja nggak bisa. Ini PR nasional menurut saya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement