Selasa 01 Aug 2023 07:22 WIB

PCNU Kota Tasikmalaya Minta Maaf, Imbas Ketuanya Hadiri Syukuran Al Zaytun 

PCNU Kota Tasikmalaya mendesak PWNU Jabar dan PPNU memberikan sanksi organisasi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Perwakilan PCNU Kota Tasikmalaya memberikan pernyataan sikap atas kehadiran Ketua PCNU sekaligus Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq, dalam kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al Zaitun, Senin (31/7/2023).
Foto: Dok PCNU Kota Tasikmalaya
Perwakilan PCNU Kota Tasikmalaya memberikan pernyataan sikap atas kehadiran Ketua PCNU sekaligus Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq, dalam kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al Zaitun, Senin (31/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq, diketahui menghadiri kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al Zaytun, pada Ahad (30/7/2023). Ulama yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya itu memberikan sambutan atau pidato dalam kegiatan yang dipublikasikan melalui akun YouTube Al Zaytun itu.

Usai informasi itu beredar, PCNU mengadakan musyawarah gabungan pada Senin (31/7/2023). Berdasarkan hasil musyawarah itu, diketahui Kiai Ate memberikan sambutan atau pidato selama 13 menit dalam acara syukuran 77 tahun pimpinan Al Zaytun. 

"MC acara menyebutkan beliau sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Ketua PCNU Kota Tasikmalaya, Ketua FKUB Kota Tasikmalaya, maka Syuriyah NU Kota Tasikmalaya mengadakan musyawarah gabungan," kata Khatib Syuriyah PCNU Kota Tasikmalaya, KH Pepep Puad Muslim, dalam keterangan video, Senin.

Dari hasil musyawarah tersebut, ada beberapa sikap yang dinyatakan PCNU Kota Tasikmalaya terkait kehadiran Kiai Ate. Salah satunya, PCNU Kota Tasikmalaya menyesalkan peristiwa yang terjadi dan dipublikasikan secara masif melalui media sosial.

"Karena isi pidato tersebut menyinggung banyak pihak, terutama ulama dan cendikia, kami memohon maaf sebesar-besarnya," kata kiai Pepep.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendesak kepada Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Barat (Jabar) dan diteruskan kepada Pengurus Pusat NU (PPNU), untuk memberikan sanksi organisasi secara tegas. Sanksi tegas itu disebut bisa sampai proses pemberhentian, sesuai AD/ART dan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan penelusuran Republika, kehadiran Kiai Ate dalam kegiatan Pesantren Al Zaytun itu dipublikasikan oleh akun YouTube Al-Zaytun Official. Selain kiai Ate, terdapat sejumlah nama lain yang hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Guru Besar UIN Jakarta Prof Amsal Bakhtiar, akademisi Anwar Budiman, Fachrurozi Majid dari Nurcholis Madjid Society, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement