Jumat 11 Aug 2023 17:17 WIB

Kementerian PPPA: 9,68 Persen Perempuan RI Hidup di Bawah Kemiskinan

Kemiskinan yang dirasakan perempuan pun, bersifat lintas generasi.

Seorang perempuan mengangkut tumpukan kardus di kawasan Menteng Pulo, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Seorang perempuan mengangkut tumpukan kardus di kawasan Menteng Pulo, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, sebanyak 9,68 persen dari perempuan Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan persentase laki-laki yaitu 9,40 persen.

"Sebanyak 9,68 persen dari perempuan Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. " kata Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam acara bincang media  bertajuk "Perempuan Inspirator Keluar dari Kemiskinan" di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengatakan, kemiskinan sering dikaitkan dengan perempuan karena pada masyarakat miskin perempuan menjadi indikator kesejahteraan yang lebih rendah.

"Dari berbagai analisis, pada keluarga miskin, indikator kualitas SDM pada perempuan memang lebih rendah dibandingkan laki-laki," kata Titi Eko Rahayu.

Dampak kemiskinan, lanjutnya, juga masih lebih banyak dirasakan oleh kelompok perempuan. Kemiskinan yang dirasakan perempuan pun, menurutnya, bersifat lintas generasi.

Kementerian PPPA menyoroti upah perempuan yang lebih rendah dari lakilaki.  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, rata-rata upah selama sebulan yang diterima oleh perempuan adalah Rp 2.593.709, atau sekitar 78 persen dari rata-rata upah yang diterima laki-laki.

"Faktor yang menyebabkan adanya kesenjangan upah adalah hal yang berkaitan dengan referensi, dimana pada umumnya kaum perempuan lebih memilih pekerjaan yang fleksibel," katanya.

Menurut Titi Eko Rahayu, situasi ini diambil berdasarkan peran domestik yang dimiliki perempuan. Sehingga, fleksibilitas untuk dapat bekerja sambil tetap mengerjakan pekerjaan domestik, mempengaruhi besaran upah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement