Senin 14 Aug 2023 15:12 WIB

Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor akan Minta Klarifikasi RS Sentosa

Polres Bogor akan menggali informasi soal laporan bayi yang diduga tertukar.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar, menangis saat Polres Bogor menggelar konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar, menangis saat Polres Bogor menggelar konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi akan meminta klarifikasi dari pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait laporan bayi yang diduga tertukar. Polres Bogor menindaklanjuti laporan dari Siti Mauliah (37 tahun) soal bayi yang diduga tertukar di rumah sakit tersebut.

“Jadi, hari ini saya akan membuat surat undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit,” kata Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (14/8/2023).

Baca Juga

Kapolres mengatakan, surat undangan klarifikasi itu akan ditujukan kepada direktur utama RS Sentosa, yang bertugas saat masa persalinan Siti Mauliah pada Juli 2022. Menurut dia, polisi juga akan mendatangi RS Sentosa untuk melakukan penyelidikan soal kejadian bayi yang diduga tertukar dan mengumpulkan data-data pembanding.

“Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada di mana dan yang sekarang bersama Ibu S ini adalah (bayi) siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu,” ujar Kapolres.

Siti Mauliah (37 tahun) melahirkan bayi laki-laki pada 18 Juli 2022 di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pada 21 Juli 2022, ia pulang dari rumah sakit itu, tapi merasa ada kejanggalan ketika melihat bayi yang digendongnya, mulai dari fisik hingga warna pakaiannya. 

“Saya tuh ngerasa pas mau pulang saja kejanggalan di hati, dari fisik bayi itu berbeda banget. Berubah begitu dari yang kemarin saya gendong,” ujar Siti menceritakan pengalamannya dahulu, saat ditemui Republika.co.id di kediamannya, wilayah Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jumat (11/8/2023).

Beberapa bulan berlalu dengan perasaan mengganjal, Siti melakukan tes DNA di rumah sakit yang sama pada Mei 2023. Hasil tes DNA menunjukkan bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak kandungnya. “Hasilnya negatif, bukan anak saya,” ujar Siti.

Siti pun sempat membuat laporan ke Polres Bogor untuk meminta bantuan mencarikan anak kandungnya. “Saya sampai melapor ke polisi. Saya minta bantuannya segera ditolong, minta carikan anak saya. Saya minta tolong, sangat minta tolong ke semua yang mau menolong saya. Saya berharap banget biar anak saya kembali,” kata Siti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, laporan yang disampaikan Siti Mauliah akan menjadi dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan.

“Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata dia, saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jumat (11/8/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement