Rabu 23 Aug 2023 05:00 WIB

Megawati Usul Bubarkan KPK, Ini Penjelasan Bambang Widjojanto

Megawati menilai, KPK kerap tak efektif melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Ketua Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengakui, dirinya sempat meminta Presiden Jokowi (Jokowi) agar membubarkan KPK.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengakui, dirinya sempat meminta Presiden Jokowi (Jokowi) agar membubarkan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), menanggapi pernyataan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar KPK dibubarkan. Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut adalah untuk menghentikan pimpinan KPK saat ini.

Sebab, Bambang menilai, kinerja KPK pada era Firli justru semakin menurun. "Saya menangkap yang dimaksud Ibu Megawati memberhentikan Pimpinan KPK yang sekarang ini karena membuat kinerja kelembagaan KPK merosot tajam," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Bambang mengungkapkan, penurunan kinerja KPK dibawah komando Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya dibuktikan dengan merosotnya nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK). "Salah satu indikatornya nilai IPK merosot menjadi 34," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengakui, dirinya sempat meminta Presiden Jokowi (Jokowi) agar membubarkan KPK. Dia menilai, KPK kerap tak efektif melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh, bubarin aja KPK itu, Pak', jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng," kata Megawati dalam Acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Pada kesempatan itu, dia semula meminta publik tak tutup mata terhadap kemiskinan di tengah masyarakat dan kondisi tersebut karena korupsi yang dibiarkan. Ketua umum DPP PDIP itu mengaku tak percaya korupsi tidak diketahui.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement