Jumat 25 Aug 2023 14:39 WIB

Pemalak yang Acungkan Golok ke Pedagang Warung di Bandung Menyerahkan Diri

Petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menyarankan untuk menyerahkan pelaku.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pemalak berinisial R yang acungkan golok ke pedagang warung di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kota Bandung, Senin (21/8/2023) lalu menyerahkan diri.
Foto: dok. Republika
Pemalak berinisial R yang acungkan golok ke pedagang warung di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kota Bandung, Senin (21/8/2023) lalu menyerahkan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemalak berinisial R yang acungkan golok ke pedagang warung di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kota Bandung, Senin (21/8/2023) lalu menyerahkan diri. Pelaku diserahkan ke anggota polisi oleh keluarganya pada Kamis (24/8/2023).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan peristiwa pemerasan yang dilakukan R sambil mengacungkan golok ke pedagang warung kelontong viral di media sosial. Petugas yang menerima laporan pengaduan langsung melakukan penyelidikan.

"Kita berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan alamat pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, ternyata sudah tidak ada di tempat," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/8/2023).

Budi mengatakan, pelaku R merupakan anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum. Petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menyarankan untuk menyerahkan pelaku.

"Keluarga akhirnya menyerahkan karena kami menyarankan agar menyerahkan sebelum ditangkap polisi dan menyerahkan pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pada jam 15.00 Wib," ungkap dia.

Karena pelaku adalah anak berhadapan dengan hukum, ia menuturkan proses hukum akan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pelaku melakukan pemerasan karena terdorong faktor ekonomi.

"Ekonomi tapi memang sesuai hasil kita klasifikasi dengan pihak warga sana bahwa yang bersangkutan. Memang sudah cukup meresahkan, sering melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan warga, baik kebakaran dan sebagainya," kata dia.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan jaket biru yang digunakan untuk memeras. Barang bukti sebilah golok bergagang kayu masih dalam proses pencarian.

Budi mengatakan satu orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ia meminta agar pelaku kedua untuk menyerahkan diri.

Kapolsek Coblong Kompol Riki E mengatakan pelaku tengah nongkrong di tempat yang tidak jauh dari warung kelontong. Saat hendak pulang, pelaku mendatangi warung kelontong dan memeras.

Dia mengatakan, golok yang digunakan pelaku sudah sering dibawa. Pelaku melakukan pemerasan secara spontan dan terkait apakah dalam keadaan mabuk, ia mengaku masih mendalami hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement