Selasa 29 Aug 2023 16:44 WIB

Soal Laporan Ibu Bayi Tertukar Terhadap RS Sentosa, Polres Bogor: Kami akan Layani

Polres Bogor baru menerima aduan dari Siti Mauliah terhadap ibu D.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
 Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama kedua ibu yang bayinya tertukar saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama kedua ibu yang bayinya tertukar saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor belum menerima laporan resmi dari pihak ibu bayi yang tertukar terhadap Rumah Sakit (RS) Sentosa. Jika ada laporan resmi, Polres Bogor siap melayani dan menindaklanjutinya.

Sebelumnya kuasa hukum ibu bayi yang tertukar mempertimbangkan laporan polisi terhadap RS Sentosa. “Kita masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban,” kata Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga

Menurut Kapolres, sejauh ini Polres Bogor baru menerima aduan dari Siti Mauliah (37 tahun) terhadap ibu D (33) terkait kasus bayi tertukar. Ia mengatakan, penyelidikan masih berjalan. 

“Masih berjalan karena itu kasusnya antara Ibu S dan Ibu D. Sementara kita selesaikan dulu secara kekeluargaan. Namun, kemarin kami dapat informasi bahwa keluarga korban akan melakukan laporan (terhadap RS Sentosa), ya kami menunggu,” ujar Kapolres.

Pihak RS Sentosa berharap kasus bayi tertukar ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Soal itu, Kapolres mengatakan, akan dilihat jika sudah ada laporan resmi dari keluarga bayi tertukar terhadap rumah sakit tersebut.

“Ya kami tidak bisa menentukan hal itu (diselesaikan secara kekeluargaan) karena itu adalah di bidang lain. Cuma kalau keluarga korban akan laporan ke polisi, kami akan melayaninya dengan baik,” kata Kapolres.

Kuasa hukum pasien Ibu D, Binsar Aritonang, menyebut pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian bayi tertukar ini. Soal kelalaian yang terjadi, ia belum bisa menyampaikan.

“(Rumah sakit telah meminta maaf) atas kesalahan yang terjadi. Kalau kelalaian belum bisa kita sampaikan. Tapi, pada faktanya ada kerugian di mana (bayi pasien) tertukar sampai satu tahun,” kata Binsar.

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, membenarkan pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua ibu yang menjadi pasiennya.

“Yang perlu digarisbawahi, permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf, tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat,” kata Rusydiansyah di Markas Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

Karena itu, menurut Rusydiansyah, pihaknya mempertimbangkan membuat laporan bersama dengan kuasa hukum pasien lain terkait kasus bayi tertukar ini. “Saya kira nanti akan buatkan laporan kepolisian karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini,” kata dia.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan, pihaknya berupaya mengawal penyelesaian kasus bayi tertukar ini sejak menerima laporan pada Mei 2023. Manajemen RS Sentosa berharap penyelesaian kasus bayi tertukar ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi, kami berharap kemudian upaya kami adalah bagaimana kita berbicara menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan damai. Sesuai dengan semangat rumah sakit dari awal,” kata Gregg kepada Republika, Senin (28/8/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement