Rabu 30 Aug 2023 17:13 WIB

Pemkot Bansung akan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama September

Meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada penyakit rabies.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies ke seekor kucing di UPTD Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertahanan (DKPP) Kota Bandung, Selasa (20/6/2023). Layanan UPTD Klinik Hewan DKPP Kota Bandung mengalami peningkatan permintaan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan yang mencapai 10 dosis vaksin rabies per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya 5 dosis vaksin rabies per hari.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies ke seekor kucing di UPTD Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertahanan (DKPP) Kota Bandung, Selasa (20/6/2023). Layanan UPTD Klinik Hewan DKPP Kota Bandung mengalami peningkatan permintaan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan yang mencapai 10 dosis vaksin rabies per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya 5 dosis vaksin rabies per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam rangka memperingati Hari Rabies Se-Dunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menggelar vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies) pada bulan September mendatang. Selama satu bulan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan memberikan vaksinasi secara gratis bagi hewan kucing, anjing, kera dan musang serta kastrasi kucing. 

Untuk vaksinasi rabies dilakukan pada tanggal 1-25 September 2023, setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat. Kuotanya, 20 hewan per hari. Sedangkan untuk kastrasi kucing digelar pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis.  

"Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, Rabu (30/8/2023).

"Untuk hari Kamis tanggal 7,14,21 dan 27 itu untuk kastrasi juga kucing lokal. Itu sama 20 ekor perhari. Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati hari rabies sedunia," ujarnya. 

Kegiatan tersebut, kata Wilsandi, merupakan upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada penyakit rabies. "Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya," ungkap Wilsandi. 

Berikut ini link untuk mendaftar, https://bit.ly/3KYIpag atau https://bit.ly/3QZNL7M. Info lebih lanjut bisa memantau akun resmi instagram @dkpp.bandung. 

Berikut syarat dan ketentuan : 

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung 

2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1 ekor 

3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi 

4. Kucing berjenis kelamin jantan 

5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik

6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun 

7. Berat badan kucing minimal 2kg 

8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap 

9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi 

10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp 

11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan 

12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement