REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencatat terjadi 43 kasus kebakaran sepanjang Agustus 2023. Nilai kerugian total akibat kejadian kebakaran itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 14 miliar.
“Dari 43 kejadian kebakaran itu, terbanyak merupakan kejadian kebakaran lahan,” kata Kepala Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Puja Gustian Anandi, Sabtu (2/9/2023).
Berdasarkan data, Puja mengatakan, terdata 34 kejadian kebakaran lahan selama Agustus 2023 di Kabupaten Majalengka. Selain itu, tercatat lima kali kasus kebakaran terkait industri, satu kasus kebakaran rumah atau bangunan, serta tiga kali kasus kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah.
Menurut Puja, akibat kebakaran yang terjadi sepanjang Agustus itu, nilai kerugian materiel secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp 14.032.000.000. Dari angka tersebut, kerugian materiel terbesar terkait kasus kebakaran kandang ayam, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 9 miliar dan kebakaran kandang ayam broiler sekitar Rp 5 miliar.
Selain itu, nilai kerugian akibat kebakaran kios diperkirakan Rp 20 juta, kerugian akibat kebakaran rumah ditaksir sekitar Rp 7 juta, dan nilai kerugian kebakaran pabrik genting diperkirakan sekitar Rp 5 juta.