Kamis 07 Sep 2023 15:49 WIB

Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan Halal Self Declare Sehat

Produk wisata di Pangandaran terjamin kehalalannya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata.
Foto: Istimewa
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN – Pemkab Pangandaran kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Kali ini, penghargaan diterima dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, sebagai Kabupaten dengan jumlah pendaftaran Halal Self Declare SEHATI BPJPH 2023 terbesar se-Indonesia, yakni 24.178 pendaftar.

Penghargaan diserahkan langsung kepada Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Kamis (31/8/2023). Tidak hanya karena jumlah pendaftaran halal terbesar, Kabupaten Pangandaran juga memiliki usaha mikro kecil (UMK) yang bersertifikat halal.

Jumlah UMK bersertifikat halal itu mencapai 17.555 per tanggal 16 Agustus 2023. Jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Ajang penghargaan ini, bertujuan untuk Akselerasi Sepuluh Juta Produk bersertifikat halal tahun 2023, Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, audiensi dan Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis dari BPJPH ke 25 (dua puluh lima) orang pelaku usaha yang menerima sertifikat halal.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs H Ahmad Patoni M.Si mengatakan, sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia. Selain itu, tutur dia, juga merupakan agenda pemerinrah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyambut baik penghargaan tersebut. ‘’Alhamdulillah, tentu hari ini menjadi motivasi kita, karena dinobatkan menjadi kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia, ini menjadi hal yang prinsip dan strategis,’’ ujarnya.

Menurut Jeje, pemerintah daerah harus sigap memberikan fasilitasi, mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan, terutama urusan syar’i yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Karena ini adalah aspek fundamental, maka masyarakat akan terlindungi dari produk yang dikonsumsi dan dipakai.

Sebagai daerah turis, tutur jeje, penghargaan ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar. Sebab, lanjut dia, para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Pangandaran.

Ajang penyerahan penghargaan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag yang diwakili oleh PIC SEHATI Jabar Dr H A Sukandar, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jabar yang diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs H Ahmad Patoni M.Si, asisten daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, para kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, serta para camat se-Kabupaten Pangandaran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement