REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Polisi memeriksa seorang pria berinisial AM terkait kasus kematian istrinya di Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Istri AM, berinisial TM, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dilaporkan meninggal dunia pada Ahad (10/9/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis AKP M Arwin Bahar mengatakan, kasus tersebut dilaporkan terjadi pada Ahad, sekitar 04.00 WIB. “Telah terjadi dugaan pembunuhan atau penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Imbanagara,” kata dia, Senin (11/9/2023).
Arwin mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi TKP pun dipasangi garis polisi agar tidak ada warga yang masuk selama proses penyelidikan.
Menurut Arwin, polisi sudah mengamankan suami korban untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polres Ciamis. Untuk penyelidikan kasus ini, kata dia, autopsi dilakukan terhadap jasad korban, dengan persetujuan pihak keluarga.
“Untuk laporan autopsi awal sudah keluar. Namun, untuk lebih detail lagi, kemungkinan sekitar satu pekan lagi hasil konkretnya keluar,” kata Arwin.
Ketua RT setempat, Herman, mengaku pertama kali mendapat kabar korban meninggal dunia pada Ahad subuh. Ia didatangi suami korban. “Saya didatangi AM, sekitar jam lima subuh. Beliau mengajak saya ke rumahnya. Saya ikut, di rumah sudah ada kakak-kakaknya," kata Herman.
Herman mengaku diberi tahu oleh AM soal istrinya yang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan AM, kata dia, istrinya meninggal setelah terjatuh di dalam kamar mandi. “Korban sudah ditutupi kain. Saya sempat lihat,” ujar dia.
Setelahnya, Herman melaporkan kabar itu kepada kepala dusun setempat. Banyak warga kemudian berkumpul. Namun, kemudian muncul isu bahwa korban meninggal tak wajar, setelah dilakukan pemeriksaan tim medis. “Ada banyak luka. Katanya ada KDRT,” kata Herman.