REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, angka suara soal tudingan capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. Anies menyebut, ada pengusaha yang alami pemeriksaan pajak ketat usai berinteraksi dengannya.
Klarifikasi diberikan atas tudingan seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis. Hal itu disampaikan Yustinus melalui akun Twitter resminya yang bercentang biru di @prastow pada Rabu (20/9).
Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan UU, aturan, tata cara yang baku serta dilaksanakan profesional dan berintegritas.
Yustinus menekankan, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika wajib pajak memiliki kelebihan bayar pajak, terdapat data atau informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi. Sehingga, kepatuhan harus diuji.
"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," kata Yustinus.
Ia menuturkan, praktek terbaik DJP, meskipun wp masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan imbauan agar melakukan pembetulan SPT. Serta, membayar pajak terutang secara sukarela.
"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar," ujar Yustinus.
Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai. DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat.
"Bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama," kata Yustinus.
Yustinus mendorong capres-capres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran publik yang semakin tinggi. Serta, kepatuhan yang lebih baik.
"Demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera. Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia maju," ujar Yustinus.