Rabu 20 Sep 2023 21:46 WIB

Maling Motor di Citeureup Bogor Dikejar Korban, Akhirnya Dihakimi Massa

Korban awalnya memarkirkan motor saat akan menggadaikan gawainya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Upaya pencurian sepeda motor (curanmor) dilaporkan terjadi di wilayah Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban yang berupaya mempertahankan motornya mengejar pelaku, hingga kemudian warga sekitar ikut turun tangan.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian mengatakan, upaya curanmor itu terjadi pada Rabu (20/9/2023) siang di parkiran kantor Pegadaian. Saat itu, kata dia, korban berada di dalam kantor Pegadaian untuk menggadaikan gawainya.

Baca Juga

Motor korban diparkir di halaman kantor Pegadaian. Kemudian, salah satu pegawai Pegadaian melihat dan memberi tahu korban bahwa motornya ada yang membawa. “Spontan korban melihat sepeda motornya dan ternyata benar motornya ada yang bawa,” kata Yayan, Rabu (20/9/2023).

Yayan menjelaskan, korban kemudian langsung berlari keluar dan berupaya mengejar pelaku. Pelaku berusaha melarikan diri. “Ketika pelaku akan melarikan diri dengan motor tersebut, korban loncat ke bagian depan sepeda motor untuk mengadangnya,” ujar dia. 

Pelaku disebut masih berupaya kabur dengan membawa korban. Namun, korban yang sudah duduk di bagian depan motor terus berusaha mempertahankannya. 

“Korban berusaha mempertahankan motor dengan cara memukuli pelaku. Namun, pelaku terus mengegas sepeda motor, yang akhirnya pelaku berhenti dan terjatuh,” kata Yayan.

Setelah terjatuh, Yayan menjelaskan, pelaku berusaha mendorong korban dan langsung melarikan diri. Korban berteriak “maling”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. “Lalu warga pun ikut mengejar dan pelaku pun berhasil diamankan dan dihakimi oleh warga sekitar,” katanya.

Pelaku lantas diamankan oleh polisi dari kerumunan massa. Kondisinya terluka. “Pelaku dibawa ke Polsek Citeureup untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yayan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement