REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang terjadi sepanjang 2023. Bahkan, lima di antaranya terjadi di lembaga pendidikan.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, mengatakan 11 kasus kekerasan seksual itu dilaporkan kepada KPAD. “Untuk tahun 2023 dari Januari sampai September ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan KPAD sebanyak 11 kasus,” kata Waspada, Rabu (20/9/2023).
Bahkan, kata dia, lima kasus di antaranya terjadi di dunia pendidikan. Guna mencegah merebaknya kekerasan terhadap anak di sekolah, KPAD pun melakukan sosialisasi pencegahan berbasis sekolah dengan nama Program KPAD Goes To School.
“KPAD sangat mendukung Program Sekolah Amal yang digagas Polres Bogor. KPAD juga siap jika sewaktu-waktu diajak kerjasama dengan Polres Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, akhir-akhir ini kerap terjadi pelecehan dan pencabulan terhadap anak di sekolah. Bahkan, dalam satu pekan sudah ada dua kasus pencabulan terhadap anak di lingkungan sekolah yang berhasil diungkap pihak kepolisian.
Oleh karenanya, Polres Bogor akan melaksanakan program dengan nama Sekolah Amal. Program ini merupakan gerakan dengan skala besar dan masif dari TNI-POLRI untuk melindungi anak negeri.
“Kami bersama TNI, bersama Muspida akan melakukan kegiatan yang secara besar dan masif, yaitu sekolah amal," kata Rio dalam paparan kerjanya pada Pj Gubernur Jabar Bay Machmudin, Jumat (15/9/2023).
Kegiatan ini, kata Rio, akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, program Sekolah Amal ini ditujukan untuk aktif melindungi anak negeri.
“Kami akan membuka nomor aduan untuk antisipasi kekerasan seksual di sekolah,” ucapnya.