REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor telah melakukan klarifikasi terhadap Rumah Sakit Sentosa pada Agustus lalu, terkait kasus bayi tertukar pada 2022. Kuasa hukum ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mempertanyakan hasil pemeriksaan Dinkes tersebut yang tidak pernah disampaikan ke publik.
Bahkan, Dinkes Kabupaten Bogor juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) untuk menelaah kasus ini. “Ya mana hasilnya? Mana hasilnya sampai saat ini tidak ada dikemukakan kepada publik?” kata Rusydi kepada Republika, Kamis (21/9/2023).
Rusydi pun mempertanyakan pengawasan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dan peran Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Di mana, menurutnya, keduanya juga harus berperan dalam kasus kemanusiaan ini.
“Iya (nggak cuma sekadar formalitas ngecek). Itukan semuanya di bawah kewenangan Dinkes kan terkait izin operasional RS Sentosa,” ujarnya.
Menurut Rusydi, selama ini Dinkes Kabupaten Bogor belum pernah angkat bicara soal Standar Operasional Prosedur (SOP) bayi yang baru lahir di RS Sentosa. Mulai dari neonatal esensial, hingga kebijakan rawat gabung antara ibu dan bayi yang baru lahir.
Diketahui, neonatal esensial ialah pelayanan yang digunakan untuk menunjang kesehatan bayi baru lahir yang diberikan secara adekuat meliputi pencegahan hipotermi, perawatan tali pusat, Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif, dan lainnya.
“Apakah sudah betul menjalankan Permenkes terkait standar pelayanan minimal kesehatan? Bagaimana pelayanan neonatal esensial terhadap bayi dari 0-6 jam? Bagaimana pemberian IMD? Bagaimana terkait rawat gabung antara ibu dan anak? Itu kan harusnya dicek,” kata Rusydi.
Tak hanya terhadap RS Sentosa, Rusydi berharap Dinkes Kabupaten Bogor juga turun ke rumah-rumah sakit lain untuk mengecek SOP serupa. Hal ini juga sempat dikemukakan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat turun ke rumah sakit untuk mencegah terjadi kasus serupa.
“Artinya Dinkes itu harus aktif sebagai pelayanan publik. Apalagi dengan kasus besar seperti ini, kasus kemanusiaan seperti ini,“ kata Rusydi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina, mengatakan pihaknya telah melalukan klarifikasi dan jastifikasi mengenai kebenaran kasus ini. Setelah mendatangi RS Sentosa, Dinkes juga telah mendapat gambaran mengenai dugaan tertukarnya bayi.
“Selanjutnya, bersama dengan tim KNKP, kita akan melakukan penelaahan kembali kasus tersebut, penyebabnya apa, bagaimana bisa terjadi atau kita sebut dengan Root Cause Analysis (RCA) atau pendekatan terstruktur,” kata Mike kepada Republika, Selasa (15/8/2023).
Mike menjelaskan, Dinkes Kabupaten Bogor akan melihat penyebab kasus ini terjadi. Sehingga ke depan bisa ditentukan rekomendasi terhadap penyelesaian kasus bayi tertukar ini.
Menurut Mike, diperkirakan Dinkes dan tim gabungan KNKP akan mendatangi RS Sentosa pada Kamis (16/8/2023). Sehingga mendapat keterangan lebih lanjut bagaimana dua bayi milik Siti Mauliah dan Dian Prihatini bisa tertukar.
“Kita akan mendapatkan dulu hasil investigasi, pemeriksaan atau hasil analisis dari KNKP hasilnya seperti apa, baru kita akan merekomendasikan (langkah),” ujarnya.