REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR — Jajaran Polres Banjar menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial AW. WNA tersebut diduga membunuh mertuanya sendiri yang tinggal di wilayah Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Ahad (24/9/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar AKP Ali Jupri menjelaskan, peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Ahad, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah korban. Tersangka, yang diduga sedang bermasalah dengan istrinya, mendatangi rumah korban. “Diduga istri tersangka ada di tempat itu,” kata Ali.
Namun, di rumah tersebut tersangka tidak menemukannya istrinya. Kemudian, menurut Ali, tersangka melihat mertuanya sedang berada di kebun belakang rumah. Ia mengatakan, tersangka lantas melakukan penusukan terhadap mertuanya. “Tersangka melakukan penusukan beberapa kali di leher korban,” kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara ini, tersangka melakukan perbuatannya itu diduga karena korban menghalangi hubungannya dengan sang istri. Diduga, tersangka juga merasa tidak dibela oleh korban atas masalah yang dihadapinya.
Saat ini tersangka telah ditahan di Markas Polres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi ataupun keluarga korban.
Ali mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek status keimigrasian WNA tersebut. “Untuk masalah deportasi, kami menunggu pihak imigrasi. Saat ini tersangka sudah kami tahan,” katanya.