Selasa 03 Oct 2023 07:06 WIB

Anggaran Rp 200 Juta untuk Bangun Toilet SMP di Kota Bogor Dipertanyakan

Pembangunan toilet termasuk proyek nontender yang dilaksanakan Disdik.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Pembangun toilet baru di SMPN 9 Kota Bogor dengan nilai anggaran Rp 200 juta, Senin (2/10/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Pembangun toilet baru di SMPN 9 Kota Bogor dengan nilai anggaran Rp 200 juta, Senin (2/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pembangunan toilet SMP negeri (SMPN) di Kota Bogor, Jawa Barat, dengan anggaran Rp 200 juta, mendapat sorotan. Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, mempertanyakan penentuan anggaran untuk pembangunan toilet tersebut.

Dilansir laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, pembangunan toilet di SMPN 9 Bogor dan SMPN 17 Bogor dianggarkan masing-masing Rp 200 juta dari APBD Kota Bogor. Proyek tersebut termasuk dalam nontender, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Baca Juga

“Rp 200 juta itu sudah jadi dua ruang kelas baru, bukan hanya untuk pembangunan toilet atau untuk pembangunan toilet di lima sekolah. Bagi saya, anggaran sebesar itu hanya untuk toilet dua sekolah, sangat tidak wajar,” kata Yus kepada Republika, Senin (2/10/2023).

Yus mempertanyakan kebijakan Disdik Kota Bogor dalam menentukan besaran anggaran untuk proyek tersebut. Terlebih, Disdik juga menganggarkan sekitar Rp 34 juta untuk konsultan perencanaan pembangunan toilet di masing-masing SMP tersebut.

Menurut Yus, setelah ada pengajuan proposal dari pihak sekolah, semestinya Disdik melakukan survei terlebih dulu untuk memetakan aspek kelayakan dan besaran dana yang dibutuhkan.

“Kedua, rasionalitas. Ini bukan akan membangun toilet hotel, kantor, atau ruang pertemuan, yang membutuhkan toilet serba luks (mewah) dan dengan tanah yang luas. Ini akan bangun toilet sekolah, sehingga harusnya Disdik merasionalkan program dengan anggaran,” kata Yus.

Ketiga, menurut Yus, terkait empiris. Ia mengatakan, Disdik Kota Bogor tentu sudah berpengalaman dalam urusan menganggarkan sebuah item bangunan di sekolah, sehingga dapat berkaca dari pengalaman.

“Saya khawatirnya di akhir tahun seperti ini penganggaran masuk ke tradisi ‘menghabiskan’ anggaran, sehingga mempunyai potensi untuk disalahgunakan oleh para pejabat dinas yang tidak bertanggung jawab,” kata Yus.

Oleh karena itu, Yus mendorong jajaran Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengecek penggunaan anggaran tersebut. “Syukur-syukur masih bisa diubah. Misalnya, didistribusikan kepada sekolah yang betul-betul membutuhkan anggaran toilet tersebut,” ujar dia.

Penjelasan sekolah

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement