Rabu 11 Oct 2023 06:28 WIB

Sukabumi Berlakukan Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Pantai Cibutun tersebut didominasi oleh sampah kain perca. 

Aparat Polres Sukabumi membersihkan sampah yang ditinggalkan wisatawan di momen libur lebara di Pantai Kadaka, Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/4/2023).
Foto: Dok. Republika
Aparat Polres Sukabumi membersihkan sampah yang ditinggalkan wisatawan di momen libur lebara di Pantai Kadaka, Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemberlakuan sanksi dan kesadaran semua pihak untuk tidak membuang sampah sembarangan diberlakukan Pemkab Sukabumi. Pasalnya, cara ini merupakan hal yang paling efektif untuk mengatasi masalah sampah, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi.

"Aksi bersih-bersih sampah yang dilakukan di Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, yang dilakukan hampir satu pekan dengan melibatkan ribuan masyarakat dari berbagai elemen serta menerjunkan sejumlah alat berat memang membuahkan hasil, namun pasca-turun hujan muncul masalah baru," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Selasa (10/10/2023).

Menurut Marwan, awalnya di Pantai Cibutun tersebut didominasi oleh sampah kain perca. Namun, permasalahan baru muncul setelah wilayah Kabupaten Sukabumi diguyur hujan deras. 

"Di mana usai membersihkan sampah yang didominasi oleh kain perca, setelah turun hujan muncul sampah rumah tangga yang terdampar di pantai ini," katanya.

Kondisi ini diketahui setelah pihaknya meninjau langsung ke Pantai Cibutun Sangrawayang pasca-turun hujan. Maka dari itu, dia menyimpulkan, permasalahan sampah ini akan sulit ditanggulangi, jika kesadaran seluruh pihak untuk tidak membuang sampah sembarangan khususnya ke sungai, masih terjadi.

Contohnya saat ini, awalnya Pantai Cibutun bersih dari berbagai sampah setelah dilakukan aksi bersih-bersih. Namun, setelah diguyur hujan pantai ini sudah kembali dipenuhi sampah plastik yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga.

"Sampah plastik yang ada saat ini kemungkinan besar dari rumah tangga yang dibuang ke sungai kemudian terbawa ke laut dan terdampar di pantai. Sehingga kami menyimpulkan jika ingin pantai ini selalu bersih maka yang paling penting adalah kesadaran dari masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan," ucapnya.

Marwan mengatakan, pengentasan sampah di kawasan tersebut tidak mudah, perlu penanganan yang tegas dari sisi kebijakan. Di mana setiap masyarakat yang membuang sampah sembarangan harus ditindak baik dengan denda atau sanksi lainnya.

"Tindakan tegas harus dilakukan terhadap oknum yang membuang sampah sembarangan, apabila dibiarkan isu sampah akan selalu terjadi dan tidak akan pernah berhenti," ucap dia. 

Selain itu, ada dua langkah yang harus diterapkan dalam mengurangi isu sampah. Di antaranya mengedukasi masyarakat agar memberhentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai maupun ke laut dan membuat aturan tegas bagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement