REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar definitif masih dilakukan. Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, pihaknya berharap pemerintah bisa segera memproses Sekda definitif. Proses pemilihannya, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami dari DPRD Jabar ingin sekda definitif segera diproses agar jalannya pemerintah lancar. Tentunya melalui peraturan yang berlaku. Serta, persyaratan Sekda harus di lalui," ujar Ineu kepada Republika, Rabu (11/10/2023).
Saat ditanya tentang keinganan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin agar pemilihan Sekda Jabar definitif dilakukan dengan Open biding karena ingin lebih transparan, Ineu menilai sebenarnya Sistem Merit sudah sesuai aturan.
"Sistem merit, saya kira sudah sesuai aturan. Ini sistem yang dibuat untuk memilih Sekda Jabar yang terbaik," katanya.
Sekda Jabar ini, kata dia, posisinya sangat penting karena sebagai operasionalnya pemerintahan.
"Sekda ini kan pemilihannya ada aturannya. Ga semua boleh jadi sekda harus mememuhi persyaratan dulu," katanya.
Nantinya, kata dia, saat proses pendaftaran akan ditetapkan calon tiga sampai lima orang. Namun, pasti yang kepilih hanya satu.
"Tahapan persyaratan harus dilalui dulu di proses pemilihan Sekda definitif ini. Pasti ada d persyaratan. Misalnya sampai grade berapa, baru bisa ikut," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menginginkan proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menggunakan sistem seleksi terbuka atau open bidding, dari pada Merit Sistem.
Menurut Bey Machmudin, jabatan Sekda sendiri kini sudah diisi oleh Pj Mohammad Taufiq Budi Santoso. Namun, proses pemilihan sekda definitif dipastikannya masih berjalan. Ia meminta, agar sistem yang digunakan nantinya bukan dari Merit Sistem.
"Ini saya mintanya open bidding, jadi open bidding itu mulai prosesnya dari nol lagi. Itu agak panjang ya, karena memang ada beberapa aturan yang harus dilengkapi," ujar Bey, Rabu (4/10/2023).
Bey mengatakan, pihaknya sendiri tidak mengetahui secara persis apa saja syarat yang harus dipersiapkan. Namun salah satu syarat yang harus dipenuhi, seperti membuat pengumuman pada masyarakat 15 hari sebelum masa pendaftaran dibuka.
"Intinya kami ingin transparan dan juga saya yakin karena Jawa Barat adalah provinsi yang besar dan sudah cukup maju akan banyak yang berminat mengisi jabatan sekda," papar Bey.
Seleksi terbuka sendiri, kata dia, tujuannya agar pemilihan sekda dilakukan tanpa politis. Nantinya untuk ASN khususnya Eselon II di luar lingkungan Pemprov Jawa Barat bisa mengikuti tes dan turut bersaing.