Kamis 12 Mar 2026 13:57 WIB

Rencana Pinjaman Jabar Rp 2 T, Peluang Realisasinya di APBD-P 2026

Semua akan dibahas secara terbuka di Badan Anggaran.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara.
Foto: dok pribadi
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rencana Pemprov Jabar melakukan pinjaman daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur masih berada pada tahap awal. DPRD Jawa Barat menegaskan, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari gubernur terkait rencana tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara mengatakan mekanisme pinjaman daerah tak bisa dilakukan langsung tanpa melalui pembahasan bersama DPRD. Pemerintah daerah (pemda)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republikajabar (@republikajabar)

harus terlebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada DPRD sebelum rencana itu dibahas lebih lanjut.

“Kalau pun nanti jadi melakukan pinjaman, gubernur harus menyampaikan surat resmi terlebih dahulu ke DPRD. Setelah itu baru dibahas di Badan Anggaran DPRD,” kata Iswara, Rabu (11/3/2026).

Menurut dia, hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar apakah rencana pinjaman daerah dimasukkan dalam Perubahan APBD atau tidak. Karena itu, prosesnya masih panjang dan memerlukan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Iswara menjelaskan, hingga saat ini DPRD juga belum mengetahui secara pasti berapa nilai pinjaman yang akan diajukan. Pasalnya, surat pengajuan resmi dari pemerintah provinsi belum diterima oleh DPRD.

Ia menambahkan, wacana pinjaman daerah muncul seiring adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp2,458 triliun. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sejumlah program pembangunan.

Karena itu, menurut Iswara, opsi pinjaman diposisikan sebagai langkah antisipasi atau dana cadangan apabila kebutuhan anggaran pembangunan tidak dapat tertutupi oleh APBD.

“Kalau nanti ternyata APBD masih cukup, tentu pinjaman itu tidak perlu dilakukan. Jadi posisinya lebih sebagai cadangan saja,” ujarnya.

Sejumlah proyek infrastruktur strategis disebut menjadi prioritas percepatan pembangunan jika skema pembiayaan tambahan tersebut direalisasikan. Di antaranya pembangunan jalur Puncak 2, pembangunan flyover di Bekasi, serta underpass di Cimahi.

DPRD, kata Iswara, pada prinsipnya akan mencermati secara detail rencana tersebut apabila sudah diajukan secara resmi oleh pemerintah provinsi, termasuk melihat urgensi program dan kemampuan keuangan daerah dalam menanggung pinjaman.

“Semua akan dibahas secara terbuka di Badan Anggaran. Nantinya keputusan tetap melalui mekanisme pembahasan APBD Perubahan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement