Rabu 25 Oct 2023 07:14 WIB

Desember 2023, Plaza Bogor Ditargetkan Dibongkar

Saat ini, area plaza sudah dikosongkan dari para pedagang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Suasana Plaza Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang telah dikosongkan jelang pembongkaran dan revitalisasi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Suasana Plaza Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang telah dikosongkan jelang pembongkaran dan revitalisasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Menjelang revitalisasi, Plaza Bogor di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditargetkan akan dibongkar pada Desember karena menunggu proses lelang. Padahal, rencana pembongkaran Plaza Bogor sebelumnya ditargetkan pada pertengahan tahun ini, yaitu pascalebaran Idul Fitri.

Pantauan Republika di Plaza Bogor, saat ini, area plaza sudah dikosongkan dari para pedagang. Akses utama sudah ditutup, sehingga tidak ada lagi pedagang ataupun pembeli yang beraktivitas di dalam. 

Listrik di bagian dalam gedung sudah tidak dinyalakan sehingga lorong antarkios tampak gelap. Pintu-pintu kios pun sudah tertutup rapat.

Wali Kota Bogor Bima, Arya Sugiarto, telah meminta agar Plaza Bogor bisa segera masuk ke proses lelang. Setelah lelang, baru kemudian plaza bisa dibongkar.

“Plaza Bogor insya Allah, saya minta segera proses lelang. Kalau proses lelang nya sudah, satu bulan kemudian bisa dibongkar. Iya mudah-mudahan Desember bisa dibongkar,” kata Bima Arya di kawasan Suryakencana, Selasa (24/10/2023).

Karena pembongkaran terus tertunda selama berbulan-bulan, Bima Arya telah memanggil Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) yang bertanggung jawab atas Plaza Bogor. Dari keterangan yang diterimanya, Perumda PPJ ternyata masih menunggu Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari kejaksaan.

“Kita baru mendapatkan LO dukungan dari kejaksaan. Nah itu dibutuhkan untuk lanjut. Kan yang lama itu masih terus melalukan proses gugatan hukum. Walaupun posisinya sebetulnya sudah lemah sekali,” kata Bima Arya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitalisasi terhadap Plaza Bogor. Bima Arya menjelaskan, bangunan Plaza Bogor dibangun pada 1990 dan mendapat renovasi pada 1994. Melihat kondisi tersebut dan melalui berbagai macam kajian, Plaza Bogor memang sudah harus direvitalisasi.

Apalagi, kata dia, Plaza Bogor sudah menimbulkan persoalan kemacetan dan sampah. Sehingga memang harus ada pengaturan ulang. 

“Satu, membahayakan karena memang sudah terlalu lama, harus direvitalisasi. Kedua, harus diatur ulang kembali konsepnya, direncanakan tidak ada lagi pasar basah di pusat kota, karena nanti akan bertumpuk semua di tengah kota,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement