Rabu 25 Oct 2023 17:34 WIB

Puan Soal Status Gibran: Sudah Pamit dan tak Ada Pengunduran Diri

Gibran diharap berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA PDIP. 

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memang sudah berpamitan untuk menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto, di Kantor Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memang sudah berpamitan untuk menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto, di Kantor Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengungkapkan, bahwa Gibran Rakabuming Raka memang sudah berpamitan dengannya. Pamitnya tersebut dalam rangka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, dia menjelaskan, bahwa tak ada surat pengunduran diri dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Ia sendiri mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang sudah mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Nggak ada (surat pengunduran diri, nggak ada mengembalikan KTA, nggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," ujar Puan di Kantor Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Gibran sendiri juga sudah menyampaikannya langsung kepadanya, soal dirinya yang dipilih menjadi pendamping Prabowo pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Dengan begitu, Wali Kota Solo itu sudah tak mungkin menjadi juru kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kan waktu itu masih diusulkan menjadi jurkam dari PDI Perjuangan, tapi setelah menjadi cawapresnya Mas Prabowo nggak mungkin jadi jurkam," ujar Puan.

Ditanya soal posisi Gibran di PDIP apakah masih menjadi kader atau tidak? Puan tak menjawabnya dengan tegas. Ia hanya meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada putra sulung Jokowi itu.

"Ya kalau gitu saya tanya lagi ke Mas Gibran," ujar Ketua DPR itu.

Adapun Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta, Gibran untuk berani membuat surat pengunduran diri dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) PDIP kepadanya. Hal itu setelah pasangan Prabowo-Gibran resmi mendaftar ke kantor KPU.

"Dengan sangat hormat saya berharap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA PDIP sehingga menghormati mbak Mega sebagai ketua umum yang punya hak memberikan rekomendasi," kata Rudy ketika ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023).

Rudy menjelaskan, Gibran dulunya dapat maju sebagai wali kota Solo lantaran mendapatkan surat rekomendasi dari Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut pula yang menjadi salah satu syarat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat putra sulung presiden Jokowi tersebut dapat ikut Pilpres 2024.

"Kami memberikan pesan ini kepada mas Gibran dengan sangat santun karena sudah diberi kesempatan oleh Ibu Mega menjadi wali kota dan itu menjadi bagian dari syarat keputusan MK," ujar Rudy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement