REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai, Firli Bahuri semestinya sadar diri usai Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, menurut Yudi, penggeledah ini sepatutnya membuat Firli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
"Dengan penggeledahan ini tentu seharusnya Firli Bahuri sadar diri dan kemudia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Yudi pun mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai bergerak cepat dengan menggeledah rumah Firli. Dia menyebut, penggeledahan ini dilakukan lantaran penyidik tentu memiliki keyakinan adanya barang bukti yang disimpan.
"Sehingga kita berharap, ya, ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap dugaan pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK," ujar Yudi.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah beberapa lokasi yang merupakan rumah Firli. Rinciannya, yakni di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang saat ini dihuni oleh pengontrak, dan di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Selasa (24/10/2023), tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam, di mana salah satu materi yang ditanyakan kepada Firli ialah terkait foto pertemuannya dengan mantan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta.