Senin 30 Oct 2023 13:37 WIB

Beredar Perintah Penurunan Spanduk Kaesang-Gibran di Indramayu

PSI telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Penurunan sejumlah spanduk atau baligo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka di Indramayu.
Foto: dok. Republika
Penurunan sejumlah spanduk atau baligo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka di Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Beredar informasi adanya perintah penurunan sejumlah spanduk atau baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka di Indramayu. Isu tersebut menyebar di aplikasi percakapan.

Dalam tangkapan layar yang diterima wartawan, tertulis dalam bahasa Indramayu: “Wu, bntu penertiban spanduk atau baligho kesang karo gibran… Tertibkan..  Cabut bae.. Kuwu ngng bae uwong, awan Kien cabuti wu. Cabut sekien Wu, difoto, kirim laporanne Wu meng kita,” tulis orang yang diberi nama Camat Indramayu tersebut, seperti dikutip dari tangkapan layar yang diterima wartawan, Ahad 29 Oktober 2023.

Selain tangkapan layar percakapan di grup, beredar juga video penurunan spanduk atau baliho Kaesang dan dukungan kepada Gibran. 

Mendapati informasi ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam adanya perintah penurunan sejumlah spanduk yang bergambar Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka di sejumlah titik di Indramayu. PSI telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu melalui Sekretaris DPD PSI Indramayu Muhamad Jawahir Noor, SH.

Ketua Biro Media dan Informasi DPW PSI Jawa Barat Mochamad Ryan Januar Akbar mengatakan, penurunan sejumlah spanduk PSI di Indramayu diduga kuat datang dari pejabat Pemkab Indramayu. Pihaknya terus berusaha mengonfirmasi intruksi tersebut.

“Kami mengecam adanya intruksi penurunan baligo bergambar Ketua Umum kami, Kaesang Pangarep, serta dukungan kepada Mas Gibran. Hal ini mencederai nilai-nilai demokrasi,” kata Ryan di Bandung, Senin (30/10/2023).

Ryan menyatakan, PSI mengecam keras perintah tadi. Apalagi, penurunan diduga kuat hanya berlaku bagi spanduk dan baligo bergambar Kaesang dan Gibran.

“Setelah kita lihat screenshoot dan video, perintah itu hanya untuk spanduk Kaesang. Kami pun mempertanyakan motif perintah ini,” ujarnya.

Ryan menegaskan, partai telah melaporkan kasus ini ke DPP PSI dan berkordinasi dengan Ketua DPD PSI Indramayu Juni Harto dengan harapan kasus ini diselesaikan setuntas-tuntasnya supaya tidak ada lagi upaya mencerai demokrasi, tidak hanya kepada PSI.

“Bisa jadi perintah ini datang dari seseorang yang lebih kuat. Pihak berwenang harus mengungkap kasus ini sampai terang benderang,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement