REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Unit Sosial Respons (USR) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung mengamankan dua orang yang mengemis di jalanan. Salah satunya disebut berpura-pura buta atau tidak bisa melihat. Penangkapan ini viral di sosial media setelah video penangkapan diunggah di akun resmi Dinsos Kota Bandung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Irvan Alamsyah menjelaskan, kronologi pengamanan dua pemerlu pelayanan kesejahtearaan sosial (PPKS) tersebut dilakukan pada Jumat (27/10/2023) pukul 13.30 WIB. Saat itu tim unit sosial respons (USR) tengah melakukan pemantauan dan penjangkauan PPKS jalanan di seputaran persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Laswi.
“Pada saat tim bergerak ke Jalan A Yani arah Kosambi, terpantau ada 2 (dua) orang lelaki berjalan menuju arah persimpangan sambil meminta-minta kepada pejalan kaki di trotoar jalan A Yani dengan seorang lelaki berjalan di belakang dengan memegang pundak lelaki di depannya,” ujar Irvan kepada Republika.co.id, Senin (30/10/2023).
“Tim langsung menjangkau kedua lelaki tersebut dan pada saat dijangkau tim masih beranggapan bahwa satu orang lelaki tersebut seorang tuna netra,” katanya.
Selanjutnya, kedua PPKS tersebut diboyong ke Rumah Singgah untuk diberikan Rehabilitasi Sosial Dasar. Irvan menerangkan, saat dilakukan pendekatan awal dan kontrak sosial oleh petugas kesejahteraan sosial (peksos), salah seorang petugas mencurigai sang pengemis yang mengaku tunanetra tersebut.
“Karena gerak geriknya seperti orang yang tidak buta dan setelah dilakukan asesmen oleh peksos diketahui bahwa pengemis yang buta tersebut ternyata pura-pura buta,” ujar Irvan.
“Pengemis tersebut bernama Sawir dan Tarudin (rekan yang menuntun Sawir) asal Brebes. Dari hasil asesmen diketahui juga pendapatan dari hasil mengemis Sawir dan Tarudin sebesar kurang lebih Rp 500 ribu,” imbuhnya.
Sebab, keduanya bukan merupakan warga Kota Bandung, maka Dinsos Kota Bandung melakukan koordinasi dengan Dinsos wilayah asal PPKS. Koordinasi ini mencangkup upaya pemulangan dan pemberian rehabilitasi sosial lanjutan oleh Dinsos wilayah asal PPKS.
Irvan juga menghimbau, masyarakat Kota Bandung maupun para pelancong yang berkunjung ke Kota Bandung untuk tidak membiasakan memberi uang atau barang kepada para PPKS di jalanan. Dia menyarankan, jika masyarakat ingin berdonasi, bisa disalurkan ke lembaga-lembaga sosial resmi, sehingga tidak ada lagi orang-orang yang menggantungkan nasibnya dengan meminta-minta.
"Jika kita tetap memberi kepada PPKS di jalanan, secara tidak langsung kita tidak mengedukasi mereka untuk menjadi mandiri. Dan mereka akan tetap hidup di jalanan, serta membahayakan diri mereka," kata Irvan.
"Maka, bentuk rasa peduli dan sayang kita kepada PPKS, sebaiknya kita tidak memberi uang dan atau barang kepada PPKS di jalanan," ujarnya.