Rabu 01 Nov 2023 13:10 WIB

BNNK Bogor Bangun Rempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pelayanan rehabilitasi di BNNK Bogor itu diberikan secara gratis. 

Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor membangun tempat rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami kecanduan narkoba. Tempat rehabilitasi itu akan dibangun di areal kantornya, Kompleks Pemerintah Daerah, Cibinong, Bogor.

"Kami sudah ajukan permohonan pembangunan klinik rehabilitasi ini. Rencananya di halaman kantor kami ini, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan itu," ujar Kepala BNNK Bogor AKBP Renny Puspita, Selasa (31/10/2023).

BNNK Bogor nantinya akan membuka beberapa pelayanan untuk masyarakat yang mengalami kecanduan narkoba. Mulai dari penilaian, pernyataan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) hingga rehabilitasi.

Renny menilai, Klinik Rehabilitasi tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat pecandu. Terlebih, proses rehabilitasi itu dilakukan di tempat swasta itu sangat lah mahal.

Dia menjamin, pelayanan rehabilitasi di BNNK Bogor itu diberikan secara gratis. Karena, layanan itu sudah dilaksanakan sebelum wacana pembangunan Klinik Rehabilitasi.

"Jadi kami juga mengimbau kepada masyarakat yang saudaranya, tetangganya atau bahkan diri sendiri yang merasa menjadi pecandu narkoba, datang ke sini, ke BNNK. Kami akan layani, gratis," kata Renny.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat Kabupaten Bogor Hadijana di tempat yang sama mengamini pembangunan tempat rehabilitasi itu.

Dia menilai, bahwa Klinik Rehabilitasi yang representatif itu penting dimiliki oleh BNNK Bogor sebagai lembaga yang menang khusus menaungi persoalan narkoba, khususnya di Kabupaten Bogor.

"Tentu kami mendukung pembangunan itu, sejauh ini pun kami selalu mensupport berbagai program kegiatan yang dilaksanakan BNNK. Kami rasa ini (klinik rehabilitasi) sangat bagus untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor," ujar Hadijana.

Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memasukkan usulan pembangunan Klinik Rehabilitasi tersebut dalam anggaran tahun 2024. "Anggarannya saya lupa, sekitar Rp1 miliar lebih. Tapi yang jelas ini kami dukung, dan mudah-mudahan 2024 sudah bisa dibangun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement