Rabu 29 Nov 2023 16:04 WIB

Ledakan Gas CNG di Sukabumi Disebut Sangat Berbahaya, KNKT Lakukan Investigasi

Dampak kerusakan ledakan gas CNG disebut bisa mencapai radius sekitar 50 meter.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terhadap kasus ledakan pada tabung compressed natural gas (CNG), yang dibawa sebuah truk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ledakan gas CNG itu disebut masuk kategori sangat berbahaya.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/11/2023) petang itu mengakibatkan korban jiwa dan luka, serta menimbulkan kerusakan di area sekitarnya. “Ledakan tabung gas yang ada di atas truk di jalan raya Cibadak itu masuk pada salah satu kategori kecelakaan sangat berbahaya,” kata Investigator KNKT, Zulfikar, kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, Zulfikar mengatakan, KNKT bertugas melakukan investigasi terhadap kasus kecelakaan yang sangat berbahaya. Karenanya, kasus ledakan gas CNG di Sukabumi ini menjadi atensi KNKT.

“Ledakan gas CNG bisa sampai di atas 200 bar dan ini bisa berpotensi merusak di area sekitar radius 50 meter akibat dari ledakan itu,” kata Zulfikar. 

Pada Rabu ini tim KNKT langsung mendatangi lokasi kejadian. Zulfikar mengatakan, pihaknya ingin melihat langsung lokasi kejadian dan dampak yang ditimbulkan akibat ledakan gas CNG itu.

Menurut Zulfikar, hasil investigasi nantinya bisa menjadi bahan edukasi atau mitigasi terkait kasus serupa. Ia mengatakan, jika terjadi kebocoran pada tabung CNG, tidak akan tercium baunya. Berbeda dengan gas elpiji, yang jika terjadi kebocoran akan ketahuan baunya. “Kalau gas CNG bocor tidak akan tercium baunya,” ujar dia.

Dengan begitu, Zulfikar mengatakan, jika ada kebocoran pada tabung CNG, ada risiko terjadi ledakan seperti kejadian di Sukabumi ini. Jika terjadi kasus seperti itu, kata dia, warga sekitar mesti dievakuasi. “Ketika terjadi situasi ledakan, maka sudah seharusnya warga dievakuasi dari jarak sekitar 50 meter dari radius tempat kejadian,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement