Jumat 08 Dec 2023 07:16 WIB

Sepanjang 2023, Kasus Kecelakaan Kerja di Jabar Capai 60.858 Kasus

Diharapkan, perusahaan mulai lebih peduli dalam membudayakan K3 di lingkungannya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Asda I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi memberikan penghargaan bagi 126 perusahaan, yang dianggap telah membudayakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sepanjang 2023.
Foto: dok. Republika
Asda I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi memberikan penghargaan bagi 126 perusahaan, yang dianggap telah membudayakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sepanjang 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi menyebutkan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2023 hingga 25 November lalu, telah terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja. Lonjakan kasus ini naik hampir 50 persen, karena di 2022 silam jumlah kecelakaan kerja sebanyak 44.570 kasus. 

Peningkatan ini terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan di Jawa Barat. Oleh karena itu, kata Dedi, melalui penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dilakukan Pemprov Jabar dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di perusahaan. 

Dedi berharap, perusahaan mulai lebih peduli dalam membudayakan K3 di lingkungannya. "Ini karena perusahaan di Jawa Barat semakin bertambah. Signifikan, terjadi kenaikan karena perusahaannya juga bertambah. Makanya penghargaan semakin banyak tapi kok seolah-olah kecelakaan kerjanya bertambah," ujar Dedi di sela pemberian penghargaan K3 bagi 126 perusahaan, Kamis (7/11/2023).

Dedi menegaskan, penghargaan banyak tapi jumlah kecelakaan tidak turun, karena jumlah perusahaannya juga semakin bertambah.

Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan menyayangkan dengan adanya lonjakan tersebut. Oleh karena itu, Teppy berharap, penerapan K3 dapat digalakkan secara penuh oleh seluruh perusahaan. Disnakertrans Jabar pun akan terus melakukan pengawasan, guna menekan terjadinya kecelakaan kerja di kemudian hari.

"Memang benar itu menjadi perhatian khusus kita. Pertama kita sekarang sangat menggalakkan betul (K3), bukan hanya pasif. Angka yang kita dapat, mencengangkan juga buat kita karena banyak. Bagi kita di pemerintah, tugas utama kita di sisi pengawasan. Harus diterapkan makna K3 itu. Kita berusaha untuk zero," paparnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement