REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyelenggarakan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Barat 2023. Apresiasi ini diberikan kepada perusahaan yang membudayakan K3.
Penghargaan ini memiliki 3 kategori, pertama kategori perusahaan yang berhasil mencapai Zero Accident, kemudian perusahaan yang melaksanakan Panitia Perusahaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan perusahaan yang melakukan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Total penghargaan yang diberikan sebanyak 209 penghargaan dari 126 perusahaan, di antaranya Zero Accident 96 penghargaan, P2K3 sebanyak 88 penghargaan, program pencegahan HIV/AIDS 25 penghargaan. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang berjumlah 99 penghargaan dari 54 perusahaan, artinya perusahaan mulai sadar akan pentingnya K3.
"Pemprov Jabar memberikan apresiasi sebanyak 209 penghargaan dari 126 perusahaan di Jabar yang dipandang telah memenuhi kriteria dan tidak pernah terjadi kecelakaan kerja," ungkap Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar, Dedi Supandi, Kamis (7/12/2023).
Menambahkan, Kadisnakertrans Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan bahwa ini adalah bukti nyata peningkatan kesadaran K3. "Harapan kita penghargaan ini memberikan motivasi untuk semakin meningkatkan dan bernilai bagi kinerja untuk menjaga legacy bahwa kita sungguh berusaha menegakkan peraturan ketenagakerjaan dalam bidang K3," serunya.
Salah satu perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah perusahaan pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Perusahaan ini mendapatkan penghargaan untuk kategori Gold Pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kerja.
Perusahaan pengolah limbah industri ini dinilai cakap dalam membangun iklim kesehatan kerja di lingkungannya, termasuk dalam kampanye penanggulangan AIDS.
Senior Advisor PPLI, Syarif Hidayat yang mewakili perusahaan menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas penilaian yang diberikan. "Budaya K3 terus kita tingkatkan. Termasuk pencegahan penyebaran penyakit berbahaya di lingkungan kerja," tandasnya disela-sela kegiatan tersebut.
Selain pengarahan, himbauan melalui media spanduk dan banner, pengecekan kesehatan secara berkala hingga kelengkapan pengenaan APD guna mencegah paparan penyakit berbahaya sangat ketat diterapkan PPLI.
"Dengan prosedur dan kampanye yang masif, kami berharap virus berbahaya seperti HIV/AIDS bisa dicegah penularannya di lingkungan kerja. Ini komitmen kami," tegas Syarif.