REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Seorang bocah perempuan berusia empat tahun meninggal dunia akibat tercebur ke kolam yang berada di area Masjid Al Jabbar, Ahad (17/12/2023) kemarin. Namun, belum dipastikan penyebab korban dapat terjatuh ke area kolam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa seorang bocah perempuan yang meninggal dunia akibat tercebur ke dalam kolam di Masjid Al Jabbar. Dia tidak memerinci terkait penyebab korban dapat tercebur.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (17/12/2023) malam sekitar pukul 19.25 WIB. Korban akhirnya meninggal dunia. "Anak jenis kelamin perempuan umur 4 tahun masuk tercebur ke dalam kolam air mancur yang berada di area Al Jabbar yang mengakibatkan meninggal dunia," kata dia, Rabu (20/12/2023).
Informasi yang dihimpun, area kolam di Masjid Al Jabbar telah dipasang garis polisi oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, kolam Al Jabbar sempat viral awal tahun 2023 karena banyak digunakan untuk berenang. Aktivitas masyarakat yang ingin berkunjung ke Al Jabbar menjelang libur natal dan tahun baru meningkat.
Di hari biasa pun, kunjungan masyarakat termasuk dari berbagai majelis taklim ramai datang ke Masjid Al Jabbar.