Jumat 22 Dec 2023 14:58 WIB

Komisi VIII DPR RI Kecam Aksi Pelaku Jual Anak SD ke Pria Hidung Belang di Bandung

Aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya yang melakukan eksploitasi. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengecam tindakan dua orang pelaku yang menjual anak SD kelas 6 ke pria hidung belang di Kota Bandung. Dia meminta, agar aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

"Tentu kita mengecam dan prihatin atas trafficking penjualan anak di bawah umur untuk kepentingan eksploitasi. Saya sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI mengecam atas tindakan tersebut," ucap dia di acara pendidikan politik untuk perempuan Golkar Jabar di Hotel Asrilia, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga

Dia mendesak, agar pihak kepolisian dan aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya yang melakukan eksploitasi. Para pelaku telah melanggar undang-undang perlindungan anak.

Selain itu, Ace meminta agar korban mendapatkan rehabilitasi dan mendapatkan perlakuan khusus. Sehingga terhindar dari tindak pidana penjualan orang.

"Kita minta korban dilakukan rehabilitasi dan mendapatkan perlakuan khusus agar terbebas dari tindak pidana penjualan orang," kata dia.

Sebelumnya, anak SD yang hilang tiga pekan di Kota Bandung terungkap menjadi korban perdagangan orang. Ia diketahui kabur dari rumah karena masalah keluarga lalu dimanfaatkan pelaku berinisial AD (18 tahun) dan DF (24 tahun) untuk ditawarkan ke pria hidung belang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban diketahui kabur dari rumah pada Selasa (28/11/2023) lalu karena memiliki masalah keluarga. Ia menuturkan korban tidak berangkat ke sekolah. Namun, bertemu dengan pria AD.

"Korban itu setelah keluar dari rumahnya bertemu AD kemudian tinggal di beberapa tempat apartemen di Kota Bandung," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12/2023).

Selama bersama AD hingga tanggal 9 Desember, ia mengatakan pelaku menyetubuhi korban dan menjualnya ke pria hidung belang melalui aplikasi chatting dan situs kencan online. Ia mengatakan korban selanjutnya dibawa pindah ke apartemen milik DF pada tanggal 9 Desember.

Budi mengatakan, pelaku DF pun melakukan perbuatan serupa yang dilakukan oleh AD. Setelah itu, korban berhasil ditemukan pada Selasa (19/12/2023) dan pelaku berhasil diamankan.

"Korban kenalan sama pelaku melalui aplikasi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement