REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ratusan narapidana (napi) kasus tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, akan difasilitasi untuk mencoblos saat pemungutan suara Pemilu 2024. Mereka dapat menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disiapkan di lapas.
Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo menjelaskan, terdata 220 warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Lapas Sukamiskin dengan status aktif atau masih menjalani hukuman pidana.
Sedangkan 95 orang lainnya sudah bebas, namun masih terdaftar di DPT Lapas Sukamiskin. “Jumlah DPT total ada 315 orang,” kata Wachid, Sabtu (27/1/2024).
Wachid mengatakan, dari 220 DPT aktif di lapas, 201 di antaranya merupakan napi kasus korupsi. Sisanya terkait kasus tindak pidana umum.
Menurut dia, untuk memfasilitasi warga binaan ini menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilu 2024, Februari nanti, di Lapas Sukamiskin akan disediakan dua TPS.