Ahad 28 Jan 2024 11:21 WIB

Viral Soal Cicilan Kuliah Pinjol untuk Bayar UKT ITB, Legislator: Lazis Bisa jadi Solusi

Mahasiswa harus dibantu tapi bukan Pinjol karena bunganya akan menjerat mereka

Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid
Foto: Dok Republika
Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Warganet sempat dihebohkan tentang program cicilan kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) di ITB bekerja sama dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) dan berbunga. Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid pun, memberikan tanggapan terkait hal ini.

Sodik mengatakan, mahasiswa yang tak bisa membayar UKT harus dibantu dan dicarikan solusi. Tapi, jangan diarahkan pada Pinjol karena bunganya akan menjerat mereka.

Baca Juga

"Kementerian terkait lewat Kemendikbud harus ikut mencarikan solusi dan fasilitas pada situasi ini. Tapi ya solusinya jangan dengan Pinjol," ujar Sodik usai acara Darul Hikam Run 2024 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (27/1/2024). Gelaran yang dimeriahkan oleh hiburan dan bazaar ini digelar dalam rangka Milad ke-58 Darul Hikam.

Sodik menilai, salah satu yang bisa menjadi solusi adalah memberikan pembiayaan lewat Lazis (Lembaga Amil Zakat. Namun, pembiayaannya jangan menggunakan bunga meskipun harus dicicil dan dibayar.

"Kita harus ikut membantu jangan sampai mahasiswa tersebut putus kuliah. Kalau mau memberikan pembiayaan itu bisa lewat Lazis," katanya.

Sodik yakin, Lazis ini akan menjadi solusi karena keberadaan Lazis ada di hampir semua daerah. Jadi, yang dibutuhkan adalah akses informasi pada semua mahasiswa agar tahu saat mereka kesulitan dana harus kemana.

"Dan pemberian pembiayaanya syaratnya jangan terlalu sulit," katanya.

Menurut Sodik, saat memberikan pembiayaan di perguruan tinggi ketepatan dan kemudahannya harus diperhatikan. Jangan sampai saat mahasiswa membutuhkan pinjaman justru disulitkan dengan banyak persyaratan. "Karena saya dulu waktu jadi Ketua Lazis Jawa Barat, saya memberikan pinjaman itu ke pasar-pasar saya mudahkan dan peminjam harus bertanggung jawab membayar. Kan kadang-kadang masih ada kelemahan saat ada yang butuh pinjaman prosesnya tak secepat dan semudah Pinjol," paparnya. 

Sodik menegaskan, meminjamkan uang pada mahasiswa melalui Pinjol ini bukan solusi. Karena, khawatir mahasiswa akan terjerat bunga pinjaman. "Sebaiknya ya efektifkan keberadaan Lazis," katanya.

Sebelumnya, Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB  Naomi Haswanto, mahasiswa berkewajiban membayar UKT setiap semester berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 25 tahun 2020. Ia mengkritik Wakil Mahasiswa Taufiq Pangestu pada Majelis Wali Amanah yang merilis pembahasan UKT bersama rektor ITB ke media sosial.

"Melalui tulisan ini, aturan tersebut menjawab tulisan saudara Taufiq Pangestu wakil mahasiswa di majelis wali amanah yang dirilis ke media sosial. Tulisan tersebut banyak mengutip pembicaraan personal melalui saluran telepon antara yang bersangkutan dengan rektor ITB disayangkan tanpa izin Rektor ITB," ujar Naomi melalui keterangan resmi, Jumat (26/1/2024).

Naomi mengatakan, bagi mahasiswa yang diterima di jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi nasional berbasis tes (SNBT) maka pembiayaan kuliah dilakukan melalui 5 kategori UKT dari UKT terendah satu hingga tertinggi di angka lima. Mereka yang masuk melalui jalur mandiri harus membayar penuh.

Menurut Naomi, ITB tidak memberikan subsidi bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri dan international undergraduate program. Namun bagi mahasiswa mandiri pemegang kartu Indonesia pintar yang berasal dari daerah tertinggal, terluar, terdepan dikecualikan.

"Untuk kategori ini ITB membebaskan biaya pendidikannya di ITB," kata dia.

Ia mengatakan komitmen lainnya yang disediakan ITB melalui beasiswa di Direktorat Kemahasiswaan ITB. Beasiswa tersebut untuk biaya hidup dan UKT dan jumlahnya terus meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement