Ahad 11 Feb 2024 14:50 WIB

Kriminolog UI Endus Kejanggalan di Kasus Kematian Dante: Cek Percakapan di Ponsel Tamara

Sejumlah kejanggalan terlihat dari sikap Tamara

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Arie Lukihardianti
Artis yang juga orang tua dari anak korban meninggal akibat tenggelam D (6) Tamara Tyasmara menyaksikan proses ekshumasi jenazah anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Forensik RS Polri melakukan ekshumasi terhadap korban anak dari artis Tamara Tyasmara nerinisial D (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan dengan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Foto:

Sebelumnya, polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). Polda Metro Jaya lantas menangkap YA yang masih kekasih Tamara Tyasmara.

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.

Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement