Kamis 14 Mar 2024 08:43 WIB

Krisdayanti Gagal Pertahankan Kursi DPR, dr Gamal Dari PKS Melaju

Krisdayanti tak kebagian kursi, sehingga diva Indonesia itu tak akan jadi DPR RI lagi

Rep: Febryan A/ Red: Arie Lukihardianti
Anggota Komisi IX DPR yang juga aktris Krisdayanti (kiri) gagal mempertahankan kursinya di DPR RI
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Anggota Komisi IX DPR yang juga aktris Krisdayanti (kiri) gagal mempertahankan kursinya di DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA----Penyanyi Kris Dayanti (kerap ditulis Krisdayanti) gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI. Karena, raihan suara caleg PDIP itu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V belum cukup untuk mengantarkannya kembali menjadi anggota dewan.

Berdasarkan penghitungan resmi KPU, Krisdayanti tercatat meraih 70.111 suara. Anggota DPR aktif itu merupakan peraih suara terbanyak ketiga di antara delapan PDIP di dapil tersebut. Caleg PDIP peraih suara terbanyak pertama adalah Ahmad Basarah dengan torehan 89.769 suara. Terbanyak kedua juga pejawat, yakni Andreas Eddy Susetyo yang mendulang 81.020 suara.

Baca Juga

PDIP di Dapil tersebut kemungkinan akan mendapatkan dua kursi DPR. Kedua kursi itu akan menjadi milik Basarah dan Andreas sebagai caleg PDIP peraih suara terbanyak. Krisdayanti tentu tak kebagian kursi, sehingga diva Indonesia itu tak akan menjadi anggota DPR lagi. Dia terpaksa meninggalkan Kompleks Parlemen, Senayan, usai masa jabatannya habis pada akhir 2024.

Sementara itu, caleg PKS dr Gamal berhasil menyegel satu kursi DPR. Dia merupakan caleg PKS peraih suara terbanyak, yakni 110.385. Karena itu, politisi muda itu lah yang memenangkan satu kursi DPR yang didapatkan PKS di dapil tersebut.

Perolehan kursi PDIP dan PKS di dapil tersebut diketahui setelah Republika menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur dalam UU Pemilu, untuk mengkonversi total suara partai menjadi kursi. Hasilnya, terdapat lima partai politik yang memenangkan delapan kursi yang diperebutkan di Dapil Jatim VII.

Berikut rincian pembagian kursi DPR di dapil yang meliputi Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang itu:

- PKB mendapatkan dua kursi. Pemenang kursi adalah pejawat Hassanudin Wahid dan Ali Ahmad

- PDIP mendapatkan dua kursi untuk Ahmad Basarah dan Andreas

- Partai Gerindra juga mendapatkan dua kursi. Pemenang kursi adalah Moreno Soeprapto dan Ma'ruf Mubarok

- Partai Golkar berhasil mengamankan satu kursi untuk Ahmad Irawan

- PKS berhasil merebut satu kursi untuk dr Gamal

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement