Ahad 14 Apr 2024 09:39 WIB

Viral Keluhan Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Langsung Tertibkan

Para pengunjung dan jamaah Masjid Al Jabbar diminta lebih berhati-hati

Masyarakat berjalan di pelataran masjid untuk mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berjalan di pelataran masjid untuk mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Beredar video viral di media sosial (Medsos) terkait keluhan pengunjung adanya pungutan liar (pungli) di area parkir Masjid Raya Al Jabbar. Hal ini, langsung direspon Sekda Provinsi Jabar yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Herman Suryatman.

"Kami segera tindaklanjuti. Besok pagi akan kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan," ujarHerman di Bandung (13/4).

Baca Juga

Menurutnya, Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar tengah menyelidiki dan akan segera menindaklanjuti keluhan pengunjung Masjid. "Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan diluar sepengetahuan pengelola. Untuk itu, diimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar. 

"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," kata Herman.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial (Medsos), seorang pengunjung Masjid Al Jabbar yang diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid. Hal tersebut dibagikan oleh akun media sosial X dengan nama @petanirumah. Ia, menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. 

Peristiwa itu, bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan shalat Isya.

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.

"Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu," tulisnya dikutip, Sabtu (13/4).

Dikarenakan terburu-buru, dia akhirnya menyerahkan uang Rp 10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia membawa sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, ia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp 5 ribu.

"Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga 5 ribu. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," katanya.

Setelah shalat isya, ia pun mengambil sepatu di tempat penitipan barang. Ia pun, kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement