REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Petani yang tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon meminta pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah. Hal itu untuk mencegah semakin anjloknya harga gabah di tingkat petani saat ini.
Selama ini, HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dipatok Rp 5.000 per kilogram dan Rp 5.100 per kilogram di tingkat penggilingan.
Menurut Ketua HKTI Kabupaten Cirebon, Tasrip Abu Bakar, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memang telah menaikkan HPP GKP dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 per kilogram. Kenaikan itu berlaku mulai 3 April hingga 30 Juni 2024.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
‘’Tapi itu kan hanya fleksibilitas harga, bukan HPP resmi,’’ ujar Tasrip kepada Republika, Kamis (18/4/2024).
Tasrip berharap, HPP untuk GKP bisa dipatok di kisaran Rp 6.000 – Rp 6.500 per kilogram. Dia menilai, besaran HPP tersebut akan bisa memberikan keuntungan bagi petani.
Saat ini, kata dia, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani di Kabupaten Cirebon rata-rata di kisaran Rp 5.400 – Rp 5.500 per kilogram untuk kualitas satu. Sedangkan GKP kualitas dua rata-rata dihargai Rp 5.200 – Rp 5.300 per kilogram.
Tasrip pun mengaku sangat khawatir harga gabah bakal lebih anjlok saat memasuki puncak panen raya. Dia memperkirakan, puncak panen raya di kisaran rentang waktu 20 April – 20 Mei 2024.
‘’Untuk mencegahnya, pemerintah harus turun tangan. Salah satunya dengan menaikkan HPP,’’ kata Tasrip.
Tasrip menambahkan, melihat kondisi saat ini, harga gabah bukan penentu harga beras. Pasalnya, meski harga gabah petani anjlok, namun harga beras di pasaran masih belum kembali normal.
‘’Itu bukti beras ada yang mengendalikan. Gabahnya sudah murah, berasnya masih mahal. Jadi harga gabah bukan penentu utama harga beras di pasaran,’’ kata Tasrip