Selasa 30 Apr 2024 20:08 WIB

KPU Jabar: Anggaran Pilgub Rp 1,1 Triliun, 80 Persen Disalurkan ke Daerah

Anggaran sebesar Rp 855 juta disalurkan ke daerah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan anggaran untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada 27 November tahun 2024 mencapai Rp 1,1 triliun. Namun, 80 persen anggaran disalurkan ke KPU di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

"Anggaran Pilgub pada 10 November (2023) kemarin, kita sudah NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) serentak (pemilihan) gubernur dan 27 kabupaten kota Rp 1,1 triliun," ujar Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Dari anggaran tersebut, kata dia, sebanyak 80 persen disalurkan ke 27 kabupaten dan kota untuk biaya tambahan (cost sharing). Anggaran sebesar Rp 855 juta disalurkan ke daerah untuk membiayai tujuh item di antaranya honorarium PPK, PPS, pembuatan TPS dan lainnya.

Ummi mengatakan, anggaran pilgub tahun 2024 yang bersumber dari APBD ini baru cair 40 persen. Beberapa alokasi daerah yang mendapatkan anggaran besar seperti wilayah Bogor dan Kabupaten Bandung serta lainnya.

Ia melanjutkan saat ini tahapan pilgub Jabar tengah memasuki tahap pembentukan ad hoc PPK yang mencapai 3.000 orang yang akan direkrut. Selain itu, rekrutmen PPS mencapai 18 ribu lebih orang. Sedangkan, peraturan KPU tentang persyaratan calon Pilgub Jabar masih belum keluar. Pihaknya masih menunggu peraturan tersebut keluar. "Kita masih menunggu PKPU syarat pencalonan," kata dia.

Seperti diketahui, pendaftaran bakal calon gubernur dari unsur partai politik mulai dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Sedangkan, pencoblosan dilaksanakan pada 27 November.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement